Fadli Zon: Israel Serang RS Indonesia di Gaza, Tanda Nyatakan Perang Pada Indonesia

Rumah Sakit Indonesia di wilayah Jabaliya, Jalur Gaza, sejak Senin (20/11/2023) menjadi sasaran serangan membabi buta pasukan Israel (IDF).

Setidaknya, terdapat 6000 orang termasuk staf dan dokter hingga 700 pasien berlindung di dalamnya. Hingga kini, sebanyak 12 orang tewas akibat aksi brutal Israel tersebut itu, termasuk pasien, dan puluhan luka.

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengutuk sekeras-kerasnya atas tindakan barbar tersebut.

 

“Serangan Israel atas Rumah Sakit Indonesia di Gaza sangat melukai rakyat Indonesia. Harus diingat bahwa total dana pembangunan rumah sakit itu mencapai 126 miliar rupiah.

Itu seluruhnya berasal dari sumbangsih rakyat Indonesia. Serangan itu melukai dan juga berarti menyatakan perang terhadap rakyat Indonesia,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria, di Jakarta, pada Rabu (22/11/2023).

 

“Serangan itu melukai dan juga berarti menyatakan perang terhadap rakyat Indonesia”

Fadli Zon juga mendukung penuh Menlu RI Retno Marsudi yang tengah dan terus berupaya mendapatkan perkembangan terkini di Rumah Sakit Gaza termasuk nasib tiga WNI di sana. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Kemenlu terutama memastikan keselamatan mereka yang berada di rumah sakit itu.

Karena itu, dirinya mendesak Dewan Keamanan PBB segera melakukan intervensi agar pembantaian oleh Israel di Rumah Sakit al-Shifa Gaza tidak terulang.

“Apa yang dilakukan Israel sudah tak masuk akal, melampaui imajinasi kebiadaban, tak dapat dibenarkan dari sisi manapun. Itu serangan barbar selain juga dengan sangat telanjang melanggar hukum humaniter internasional dan juga Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949,” kata Anggota Komisi I DPR RI ini.

 

Fadli Zon yang juga Vice President the League of Parliamentarians for al-Quds, jaringan parlemen global untuk Palestina itu menekankan bahwa serangan Israel terhadap Palestina kian menegaskan urgensi membawa Israel ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).

 

“Serangan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza itu semakin menegaskan Israel sebagai penjahat perang dan pelaku genosida. Usulan agar Indonesia mengadukan Israel ke ICC harus dipertimbangkan,” lanjut Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

 

Pada sisi lain, Fadli Zon menyambut baik adanya rencana untuk menyepakati Gencatan Senjata selama 4 hari. Gencatan Senjata ini krusial untuk memungkinkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta evakuasi para korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk bagi upaya pembebasan tahanan. (Sumber)