Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam Resmi Laporkan Arya Sinulingga Ke Bareskrim Polri

Presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam, resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC sekaligus anggota exco PSSI, Arya Sinulingga, ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (27/11). Ia melaporkan langsung dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

Laporannya ini terkait kemarahan staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini kepadanya saat laga Sada Sumut vs Persiraja dalam lanjutan Liga 2 di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu (25/11). Nazaruddin melaporkan Arya ke polisi karena ingin ada pelajaran hukum.

“Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangan resmi, Senin (27/11).
“Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong,” tambah pria yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Nazaruddin Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lain. Hasil diskusinya segera membuat laporan ke polisi.

“Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi,” ungkapnya.

Selain itu, Nazaruddin Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespons ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada Sumut vs Persiraja itu. Ia mengaku tak kenal Arya.
“Saya tidak kenal dengan dia [Arya Sinulingga], makanya saya diam dan tidak merespons, memangnya siapa dia,” ujar politisi PAN itu.

Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum,” tandasnya.(Sumber)