Tekno  

Gandeng Tokopedia Bikin e-Commerce, TikTok Shop Bakal Beroperasi Lagi di RI

Induk usaha TikTok, Bytedance Ltd telah mencapai, kesepakatan untuk berinvestasi dengan Tokopedia (GoTo Group) guna membuka layanan belanja online (e-commerce) di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 lalu.

Mengutip Bloomberg, Selasa (5/12), rincian kesepakatan kerja sama itu akan diumumkan perseroan pada minggu depan.

“Meski kedua perusahaan telah mencapai kesepakatan informal, rincian akhir dari aliansi tersebut sedang diselesaikan dan dapat berubah sebelum diumumkan. Perjanjian tersebut juga masih harus menunggu persetujuan peraturan dan masih bisa gagal, tambah mereka,” sebut salah satu sumber Bloomberg, dikutip Selasa (5/12).

Adapun proses kerja sama dengan operator lokal menjadi modal bagi TikTok dalam melakukan ekspansi di pasar lain seperti Malaysia.

Di mana pemerintah telah mengisyaratkan kesediaannya untuk meninjau kembali pengaruh pemain luar negeri seperti TikTok. Bloomberg juga mengatakan melaporkan bulan lalu bahwa TikTok dan GoTo sedang mendiskusikan potensi investasi tetapi opsi lainnya adalah usaha patungan.

Hal tersebut memungkinkan pembangunan platform e-commerce baru. Sayangnya, pihak TikTok dan GoTo belum bersedia berkomentar.

Kerja sama ini merupakan tujuan utama ByteDance adalah menghidupkan kembali layanan belanja online di arena ritel terbesar di Asia Tenggara. TikTok, satu-satunya platform yang langsung terkena dampak peraturan baru di Jakarta, telah menghentikan belanja online untuk mematuhi pembatasan.

Indonesia merupakan pasar pertama dan terbesar bagi TikTok Shop. Perusahaan ini memulai layanannya di Indonesia pada tahun 2021 dan kesuksesan instannya di kalangan pembeli muda yang menyukai video mendorongnya untuk berekspansi ke pasar lain termasuk Amerika Serikat.

TikTok telah berupaya melibatkan pejabat pemerintah dan perusahaan media sosial lainnya untuk mencari cara memulai kembali operasi e-commerce di negara tersebut. Indonesia adalah salah satu negara pertama di Asia Tenggara yang melakukan perlawanan terhadap TikTok.

Pemerintah Izinkan TikTok Shop Merger dengan E-commerce RI
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.

Pemerintah menurutnya, juga tidak mempersoalkan apabila kolaborasi tersebut merupakan langkah TikTok untuk memulai kembali bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop, sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah. TikTok dipersilakan melakukan merger selama skemanya business to business atau B to B.

Sementara itu, Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rifan Ardianto menyampaikan bahwa TikTok hingga kini belum mengajukan izin sebagai e-commerce.

Terkait dengan merger antara TikTok Shop dan Tokopedia, Rifan mengatakan, Kemendag masih harus melihat model bisnis maupun bentuk kerja sama yang akan dilakukan oleh kedua platform.(Sumber)