Yusril: Kajian IT Saksi Ahli Prabowo Bisa Batalkan Kemenangan Jokowi

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut hasil kajian dari ahli IT kubu Prabowo-Sandi bisa saja membatalkan hasil Pilpres yang memenangkan pasangan Jokowi-Maruf.

Hal itu ia sampaikan saat menanggapi hasil audit forensik dari ahli IT, Prof Jaswar Koto yang menyebut klaim kemenangan Prabowo-Sandi.

“Apa yang Bapak tulis dalam laporan yang dipresentasikan itu, ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa. Dampak dari hasil kajian Bapak bisa membatalkan keputusan KPU dan bisa menentukan Presiden RI yang penduduknya 250 juta ini, siapa yang akan jadi presiden dan siapa yang tidak,” kata Yusril saat sidang MK, Kamis dini hari (21/6).

Namun demikian, hal itu diakui Yusril jika saksi 02 tersebut memiliki kompetensi untuk melakukan audit data forensik.

Dikatakan Yusril, seseorang atau lembaga dapat melakukan audit forensik yakni jika telah mendapatkan sertifikasi di bidang IT sebagaimana layaknya seorang dokter spesialis bedah atau akuntan di BPK yang memiliki sertifikasi melakukan audit forensik publik.

Saat disinggung hal itu, saksi Prof Jaswar mengaku tak memilikinya lantaran bekerja di luar negeri, bukan di dalam negeri.

Dalam kajian yang dilakukan, saksi menyebut adanya penggelembungan data 22 juta suara untuk kemenangan paslon 01. Kesaksian tersebut pula yang digunakan dalam petitum Prabowo-Sandi.

Berkenaan dengan hal itu pula, Yusril menganggap klaim saksi berbahaya. Sebab kelengkapan data yang disajikan disebut tak lengkap.

“Data untuk Sumatera Selatan masoh kosong, data situng masih belum final,” tandasnya. [rmol]