News  

Jumlah Penjudi Online di Indonesia Tembus 2,7 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan kalau jumlah pemain judi online di Indonesia kini sudah tembus 2,7 juta orang. Mirisnya, korban judi online itu didominasi oleh kaum muda berusia 17-20 tahun.

Selain remaja, Menkominfo menyebut kalau judi online juga menjerat anak-anak hingga ibu-ibu. Maka dari itu pihaknya mau menyelamatkan warga dari jeratan judi slot.

“Penjudi kami anggap sebagai korban yang harus diselamatkan, terutama anak-anak, ibu-ibu, kaum muda. Dari 2,7 juta penjudi, ternyata cukup banyak kaum muda terlibat. Usia paling enggak 17-20,” kata dia saat ditemui di Kantor Kominfo pada Jumat (21/4/2024).

Maka dari itu, Pemerintah akan mengerahkan seluruh upaya untuk memberantas judi online di Indonesia. Budi Arie menyebut kalau pihaknya bertugas untuk melakukan blokir atau takedown situs judi online melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo.

“Semuanya kita mau all out memberantas judi online. Kominfo juga, di bawah Ditjen Aptika,” bebernya.

“Ada laporan-laporan judi online laporkan saja. ‘Nih pak ada situs ini,’ takedown langsung,” sambung dia.

Budi Arie Setiadi mengaku kalau Pemerintah sudah menyiapkan satgas khusus untuk memberantas judi online di Indonesia. Rencananya, satgas ini akan bekerja dalam waktu sepekan ke depan dan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

“Jadi dalam waktu seminggu, Pak Presiden sudah menyampaikan. Nanti dikoordinasikan oleh Pak Menko Polhukam,” ungkap Budi Arie.

Menurut dia, koordinasi dilakukan oleh Menko Polhukam karena satgas ini terdiri dari lintas kementerian dan lembaga. Lebih lagi satgas itu juga akan melakukan penegakan hukum.

Ia menjelaskan, cara menyelesaikan judi online di Indonesia harus dilakukan dalam tiga unsur yakni komprehensif, integral, dan holistik.

“Jadi penyelesaiannya harus, istilahnya ada tiga nih, komprehensif, integral, dan holistik, untuk mengatasi perang dan darurat judi online,” imbuhnya.

Sejauh ini Kementerian Kominfo sudah melakukan blokir atau takedown 1,6 juta konten judi online selama delapan bulan Budi Arie menjabat. Namun dia mengakui kalau blokir situs masih belum cukup untuk memberantas judi slot.

“Harus ada tindakan lain, pemblokiran rekeningnya, terus juga bagaimana penegakan hukumnya, karena kita harus melindungi rakyat kita, rakyat kecil dari pengaruh negatif judi online,” beber dia.

“Kasihan kan, tahun ini saja sudah ada empat orang bunuh diri akibat judi online. Kita harus lindungi rakyat kita, dan tugas negara itu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia dan rakyat,” katanya lagi.

Budi Arie menuturkan, pemberantasan darurat judi online ini dilakukan oleh sejumlah pihak yang mencakup Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kepolisian, dan Kejaksaan.

Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. Sedangkan fungsi OJK adalah memblokir rekening. Sedangkan aparat penegak hukum adalah pihak yang menindak pelaku judi online.

“Jadi harus semuanya terlibat. Kalau pemberantasan judi online itu enggak bisa Kominfo saja. Enggak bisa. Kami cuma takedown saja,” pungkasnya.

(Sumber)