Bamsoet Dilaporkan ke MKD Buntut Sebut Semua Parpol Setuju Amandemen UUD 1945

Pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, bahwa semua parpol setuju amandemen UUD 1945, berbuntut pelaporan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan ini dilakukan mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari

Azhari mengatakan, bukan kapasitas Bamsoet untuk menyampaikan ke hadapan publik, lantaran belum ada kesepakatan dari 9 fraksi di DPR terkait amandemen tersebut.

“Dia itu bukan pada kapasitasnya menyatakan hal tersebut, karena kan yang saya baca juga di media online belum ada rapat-rapat fraksi sebagaimana mestinya, kayak gitu,” ujar Azhari usai membuat laporan di MKD, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).

Azhari menuturkan, ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bamsoet.

“Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Teradu terkait pernyataan Teradu di media online yang menyatakan ‘seluruh partai politik telah sepakat untuk melakukan amandemen UUD 1945 dan memastikan siap melakukan amandemen tersebut termasuk untuk menyiapkan peraturan peralihannya’,” tuturnya.

“Pengadu melihat bahwa Teradu tidak dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPR untuk mewakili partai politik lainnya untuk menyatakan hal sebagaimana dijelaskan di atas,” tutup Azhari.

(Sumber)