Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) meluncurkan desain baru untuk paspor Indonesia, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 RI pada Sabtu (17/8/2024).
Paspor Indonesia yang mulanya berwarna hijau berubah menjadi warna merah. Paspor Indonesia mengusung tema-tema budaya Nusantara ini direncanakan mulai beredar mulai 17 Agustus 2025.
Desain paspor baru juga akan dilengkapi dengan teknologi pengamanan terkini yang sudah mutakhir.
Lantas, seberapa kuat paspor Indonesia? Ada di peringkat berapa paspor Indonesia di kawasan Asia dan ASEAN saat ini?
Kekuatan paspor Indonesia
Menurut The Passport Index per Selasa (20/8/2024), kekuatan paspor Indonesia berada di peringkat 57 dengan rincian 49 negara bebas visa, 42 negara visa on arrival atau visa kedatangan, dan 107 negara yang membutuhkan visa.
Paspor terkuat di Asia dan di dunia dimiliki oleh Uni Emirat Arab (UEA) dengan 134 negara bebas visa, 45 negara visa di kedatangan, dan hanya 19 negara yang membutuhkan visa.
Sementara itu, peringkat berikutnya ditempati Spanyol, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Swiss.
Di kawasan Asia Tenggara, Singapura menjadi negara dengan paspor terkuat dengan 138 negara bebas visa, 36 memerlukan visa kedatangan, dan 24 membutuhkan visa.
Posisi kedua ditempati oleh Malaysia yang berada di peringkat 11 dengan total 125 negara yang memberikan akses bebas visa untuk dikunjungi dengan paspor tersebut.
Kekuatan paspor Indonesia di ASEAN berada di peringkat 6, masih di bawah Brunei Darussalam dan Timor Leste.
Berikut daftar peringkat kekuatan paspor di Asia Tenggara:
Singapura (6)
Malaysia (11)
Brunei Darussalam (18)
Timor Leste (49)
Thailand (54).
Indonesia (57)
Filipina (68)
Vietnam (77)
Kamboja (78)
Laos (84)
Myanmar (88).
Dikutip dari Indonesiabaik, kuat lemahnya paspor suatu negara dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Faktor pertama yakni hubungan timbal balik suatu negara dengan negara lain. Pemberian akses bebas visa kepada suatu negara menandakan adanya hubungan baik antar kedua negara bersangkutan.
Faktor lainnya yakni karena jumlah penduduk. Biasanyam negara dengan jumlah penduduk yang terlalu padat lebih sulit memperoleh akses bebas visa.
Selain itu, faktor keamanan negara juga memengaruhi banyaknya akses bebas visa yang diperoleh dari negara lain.
(Sumber)