Wapres JK: BPUPKI Bahas Konstitusi 10 Hari, DPR Bahas 1 Pasal Berbulan-bulan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menghadiri peringatan Hari Konstitusi 2019. Dalam kesempatan itu, JK mengingatkan bagaimana proses lahirnya konstitusi UUD 1945 yang disusun para pendiri bangsa. Dia mengatakan, konstitusi Indonesia konsisten sejak dulu.

“Kalau kita lihat sejarah konstitusi kita, sesuatu yang sangat konsisten dengan waktu-waktu dan proses yang panjang,” jelasnya di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (18/8).

Konstitusi mulai berlaku sehari setelah kemerdekaan RI diproklamasikan yaitu pada 18 Agustus 1945. Namun pembahasan rancangan konstitusi ini telah berlangsung sebelumnya yaitu selama 10 hari.

“Konstitusi dibicarakan selama 10 hari oleh para tokoh BPUPKI,” ujarnya.

“Kita satu pasal kadang berbulan-bulan dibahas di DPR,” sindirnya.

Selain pembahasan konstitusi, Pancasila yang menjadi dasar negara dan UUD 1945 juga dibahas tiga bulan sebelumnya, pada Juni 1945. Ada tahapan-tahapan yang berlangsung sebelum para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

“Kemerdekaan ini tidak tiba-tiba. Konstitusi tidak tiba-tiba, kalau kita runut lagi ke belakang,” jelasnya.

Peringatan Hari Konstitusi dihadiri para pimpinan MPR. Termasuk juga sejumlah tokoh yang menyampaikan materi dalam seminar konstitusi di antaranya Bagir Manan. Hadir pula mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshidiqie dan sejumlah tokoh lainnya. [merdeka]