Sekjen PDIP: Revisi UU KPK Dilandasi Semangat Perbaikan

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan pihaknya yakin bahwa usulan revisi undang-undang masih dalam semangat perbaikan kinerja lembaga antirasuah agar semakin baik. “Semua dalam semangat untuk perbaikan,” ucap Hasto, Jumat (6/9/2019).

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu.

Hasto melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR RI dengan bulat ingin melakukan sebuah perubahan, itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada.

Bagi PDI Perjuangan, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.

“Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki,” imbuh Hasto.

Karena di masa lalu, lanjut Hasto, semua juga melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil.

Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan. “Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan,” tandas Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan. [timesindonesia]