Saat shalat Jumat, sering kali anak kecil ikut ke masjid. Namun, tak jarang mereka justru berisik ketika kutbah berkumandang. Hal ini sering kita jumpai.
Jika dibiarkan, suara berisik anak-anak akan mengganggu jamaah Jumat. Di sisi lain, Rasulullah dalam haditsnya melarang kita untuk berbicara saat khutbah, termasuk menyuruh anak kecil yang berisik saat untuk diam. Lalu, bagaimana cara mengingatkan anak kecil yang ikut shalat Jumat dan berisik?
Larangan Berbicara Saat Khutbah Jumat
Secara tegas, Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ لِصَاحِبِهِ صَهْ فَقَدْ لَغَا وَمَنْ لَغَا فَلَيْسَ لَهُ فِي جُمُعَتِهِ تِلْكَ شَىْءٌ
“Barangsiapa berkata kepada orang lain saat (khutbah) hari Jumat, maka dia lalai. Barangsiapa lalai, tidaklah ia mendapatkan apa-apa pada (shalat) Jumat tersebut.” (1)
Terkait hadits di atas, para ulama menjelaskan bahwa maksudnya adalah shalat Jumatnya tidak sempurna, bukan tidak sah.
Artinya, ia tidak mendapatkan keutamaan Jumat beserta pahalanya. Jadi, melarang orang lain, meskipun anak kecil, yang berisik saat khutbah Jumat bisa mengurangi pahala shalat Jumat, bahkan shalat Jumatnya tidak sempurna.
Hukum Menegur Anak Kecil yang Berisik Ketika Khutbah Jumat
Menurut Syekh Khatib As-Syirbini, berbicara kepada orang lain sewaktu dalam rangkaian hukumnya makruh, bukan haram.
Namun, untuk menjaga kualitas shalat Jumat serta mencapai ibadah yang sempurna, ulama menyarankan agar tetap diam saat khotib sudah naik ke mimbar untuk berkhutbah.
Hal itu selaras dengan pendapat Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulumiddin dan Syekh Nawawi dalam Maraqil ‘Ubudiyah.
Begitu juga dengan pendapat Syekh Shafiyurrahman Al-Mubarakfuri dalam Minnatul Mun’im fi Syarh Shahih Muslim, beliau menjelaskan bahwa hadits di atas tidak mengindikasikan bahwa Shalat Jumatnya tidak sah, namun hanya tidak mendapatkan keutamaan pahala saja.
Anak Kecil Berisik Saat Khutbah Jumat, Bagaimana Cara Mengingatkannya?
Ulama menyarankan agar ketika ada anak kecil yang berisik saat khutbah Jumat, kita menggunakan isyarat saja untuk mengingatkannya. Jadi, tidak perlu dengan suara atau ucapan apapun. Hal ini bertujuan untuk menghindari perkara yang makruh.
Salah satu caranya adalah dengan isyarat tangan. Atau bisa juga dengan melemparkan sesuatu sebagai peringatan. Tentu saja, isyarat yang digunakan hendaknya isyarat yang memahamkan agar anak kecil yang berisik paham dan segera diam.
Kesimpulannya, menegur atau memperingatkan anak kecil maupun orang lain yang berisik selama khutbah Jumat adalah boleh dan tidak membatalkan shalat Jumat. Hanya saja, karena hukumnya haram, sebaiknya kita menggunakan bahasa isyarat saja agar kesempurnaan ibadah tetap terjaga. Wallahu a’lam.