News  

Natalius Pigai Lempar Tugas ke Wamen Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XIII DPR (IST)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melempar tugas terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat, kepada Wakil Menteri (Wamen) HAM Mugiyanto Sipin. Dia hanya memastikan komitmen pemerintah tetap sama untuk menyelesaikannya.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Awalnya, dia menjawab pertanyaan mengenai kelanjutan komitmen penyelesaian HAM berat masa lalu yang pernah dikerjakan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Menurutnya, dalam waktu dekat pemerintah segera menerbitkan instruksi presiden (inpres) atau keputusan presiden (keppres) untuk menindaklanjutinya.

“Inpres dan keppres akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Dan saya sudah memerintahkan dari dua bulan lalu, wamen untuk menangani penuh,” kata Pigai.

“Jadi tanggung jawab penuh silahkan nanti bapak ibu nanya langsung ke wamen. Soal HAM berat, saya perintahkan, mendelegasikan Pak Wamen untuk menangani,” sambungnya.

Menurutnya, pemerintah akan melajutkan semua pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Mulai dari restitusi korban, rekonsiliasi, hingga rehabilitasi.

Pihaknya juga sudah sudah berkomunikasi dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan untuk mendukung penanganan tersebut.

“Tinggal kami hadirkan Keputusan Presiden aja dan Instruksi Presiden, kita bikin baru karena 2023 sudah selesai. Jadi kami harus bikin Inpres dan Keppres baru,” ujar Pigai. (Sumber)