News  

Tokoh NU: Apakah Teddy Akan Mundur atau Malah UU Diubah?

Tokoh NU, Umar Hasibuan atau Gus Umar

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan menyentil Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy. Hal itu berkaitan dengan UU TNI.

Kader PKB penasaran apakah Mayor Teddy akan mundur atau malah UU tersebut yang akan dirubah. Seperti halnya kata dia saat Gibran Rakabuming Raka akan maju sebagai wapres, UU yang diubah agar usianya bisa sesuai aturan.

“Menurut kalian apakah Teddy akan mundur? Atau malah UU diubah demi teddy? Kita sudah pernah alami UU dirubah demi gibran jadi wapres,” kata Umar Hasibuan dalam akun X pribadinya, Selasa, (11/3/2025).

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri.

“Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif,” kata Jenderal Agus Subiyanto, Senin, (10/3/2025).

Hal ini kata dia sesuai dengan Pasal 47 ayat (2) UU TNI yang mengatur prajurit TNI hanya diperbolehkan mengisi jabatan sipil yang telah ditentukan

Dalam Pasal 47 ayat (1) UU TNI mengatur regulasi jika anggota TNI menduduki jabatan sipil yang berbunyi:

“Prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan” (Sumber)