Keputusan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 menuai reaksi keras khususnya dari kalangan honorer. Mereka menuntut pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.
Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini dinilai gagal dalam menuntaskan masalah honorer sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo mengatakan, MenPAN-RB Rini sudah memancing kegaduhan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto harus turun tangan.
“Presiden Prabowo harus segera membatalkan surat MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta menerbitkan regulasi baru,” kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo kepada JPNN, Rabu (12/3/2025).
Dia menambahkan jika Prabowo tidak membatalkan surat MenPAN-RB dan kepala BKN, kegaduhan akan terus terjadi. Sebab, banyak CPNS dan calon PPPK yang sudah tidak punya penghasilan akibat dirumahkan.
“Pak Prabowo kan cinta rakyat kecil. Nah, yang melamar CPNS, apalagi PPPK itu wong cilik semua. Mereka butuh kehidupan layak,” tegasnya.
Dia mencontohkan, ASN PPPK sudah masuk masa pensiun, tetapi tidak ada kejelasan tentang uang pensiun. Itu karena UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sampai saat ini belum jelas mengatur status kesejahteraan PPPK.
“Karier dan TPP untuk PPPK sangat berbeda dengan PNS. Apakah UU ASN 2023 berpihak kepada PPPK,” tanya tokoh muda pendidikan Riau ini.
Ekowi menyarankan Menteri Rini belajar dari menteri pendahulunya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang gerak cepat (gercep) dalam penyelesaian honorer.
Di era SBY, Honorer diangkat PNS, bukan PPPK. Adanya aksi damai pada 18 Maret 2025 menjadi puncak kekecewaan para honorer seluruh indonesia.
“Kami para Honorer dan PPPK seluruh Indonesia ingin Bapak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengeluarkan Inpres secepatnya. Kasihan kami PPPK dan honorer yang tidak jelas nasib, status, dan kariernya karena dibedakan dengan PNS,” pungkas Ekowi. (Sumber)