Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari AS, Ahmad Najib Qodratullah: Percepat Hilirisasi

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk Indonesia. Langkah ini mendapat respons dari Anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah, yang menilai kebijakan tersebut harus menjadi momentum percepatan program hilirisasi industri.

Najib menegaskan, dinamika rantai pasok global terus berkembang, terutama di tengah meningkatnya proteksionisme ekonomi AS.

“Dinamika supply chain global akan terus berjalan, termasuk geopolitik yang terus menghangat akibat kebijakan proteksionisme Trump,” kata Najib saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

Najib mendesak pemerintah untuk segera merespons kebijakan ini dengan mempercepat program hilirisasi industri.

“Ini adalah momentum yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan transformasi industri menuju standar internasional. Percepatan industri yang efisien menjadi keharusan,” tandasnya.

Selain hilirisasi, Najib juga menyoroti dampak tarif impor terhadap UMKM berbasis ekspor dan sektor padat karya yang akan terdampak langsung. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral.

“Review terhadap seluruh perjanjian dagang bilateral maupun multilateral harus dilakukan dengan tetap mengedepankan kepentingan domestik. Kemandirian pangan juga harus dipastikan berjalan sukses,” tegas Najib.

Dalam pidatonya di Taman Mawar, Gedung Putih, Trump menyebut kebijakan ini sebagai “Hari Pembebasan” bagi AS. Indonesia dikenakan tarif 32% karena menerima investasi signifikan dari China dan semakin terintegrasi dengan rantai pasokan Negeri Tirai Bambu.

Menariknya, tarif impor yang dikenakan AS terhadap Indonesia lebih tinggi dibandingkan India, Jepang, Uni Eropa, Brunei, dan Singapura. Berikut rincian tarif impor baru yang diterapkan AS:

34% untuk impor dari Tiongkok (ditambah 20% tarif sebelumnya, total 54%)

20% untuk Uni Eropa

24% untuk Jepang

25% untuk Korea Selatan

26% untuk India

46% untuk Vietnam

24-49% untuk Thailand, Indonesia, Malaysia, Kamboja, dan Myanmar

24% untuk Brunei

10% untuk Singapura

32% untuk Taiwan (industri manufaktur cip)

Tarif dasar 10% untuk Inggris dan beberapa negara lainnya

“Selama bertahun-tahun, negara kita telah dieksploitasi oleh berbagai negara, baik sekutu maupun lawan. Tarif ini akan membuat Amerika kaya kembali,” ujar Donald Trump terkait tarif impor AS terbaru. (Sumber)