Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid berharap seluruh aparat penegak hukum baik Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan hakim pengadilan untuk bekerja secara profesional. Hal ini ia sampaikan menanggapi maraknya kasus suap yang terjadi ke para hakim di pengadilan negeri.
“Kita harap semua jajaran APH bekerja secara profesional, jauh dari penyimpangan dan kepentingan pribadi maupun kelompok,” kata Jazilul saat dihubungi inilah.com, Selasa (15/4/2025).
Buntut kasus yang baru terjadi belakangan ini, mau tidak mau para aparat penegak hukum harus bebenah demi mengembalikan kepercayaan publik.
“Hemat saya, semakin hari beban APH semakin berat di tengah berbagai kasus yang membikin publik kecewa,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, dia juga turut prihatin terhadap kasus suap yang menimpa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta terkait dugaan kasus penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ya ini tentu sangat memprihatinkan ya buat penegakan hukum kita. Kasus di mana oknum atau aparat yang megang palu keadilan, ternyata melakukan pelanggaran yang publik tentu sangat menyayangkan dan menurunkan kepercayaan kita,” ucap Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Dia menyatakan peristiwa ini tentu telah menampar wajah para hakim yang selama ini punya integrasi, dan juga menampar institusi pengadilan yang selama ini sedang berbenah.
“Oleh sebab itu, kami berharap dalam waktu cepat, melakukan koreksi terhadap apa yang sebenarnya terjadi di lembaga pengadilan kita, karena ini bukan hanya satu kali peristiwa. Dan kami selaku anggota DPR akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada para penegak hukum, utamanya lembaga pengadilan untuk melakukan reformasi,” tegasnya.
Dia menyebut semua lembaga hukum sebenarnya memiliki peta reformasi di dalam dirinya. Kemudian sudah ada juga anggarannya sejak rekrutmen, pembinaan, pengawasan.
“Oleh sebab itu kita, saya secara pribadi enggak bisa menyalahkan, misalkan hakim, semua, termasuk juga kami sebagai mitra dari komisi hukum. Tolonglah, kalau ekonomi sedang tidak baik-baik, hukum minimal diperbaikilah,” ujarnya.(Sumber)