Habiburokhman Ajukan Diri Jadi Penjamin Mahasiswi ITB yang Ditahan karena Meme Jokowi-Prabowo

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (IST)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Diketahui kalau mahasiswi itu berinisial SSS yang telah mengunggah meme Jokowi-Prabowo, dengan gambar yang dianggap tidak pantas berujung dirinya harus berurusan dengan kepolisian.

“Ya benar (penjamin penangguhan penahanan),” kata Habiburokhman saat dikonfirmasi, Minggu (11/5/2025).

Kendati demikian, Politikus Partai Gerindra itu belum menjelaskan tujuan lebih lanjut dari dirinya yang mengajukan sebagai penjamin terhadap SSS agar bisa mendapat penangguhan penahanan.

Sedangkan perihal dengan penangguhan penahanan ini, Beritanasional.com masih mencoba menghubungi Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kabag Penum, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Terancam Hukum

Sementara itu, diketahui jika seorang wanita berinisial SSS telah ditangkap polisi buntut diduga membuat foto palsu vulgar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Jumat, (9/5/2025).

Meski begitu, eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya ini tak merinci sosok yang dicokok itu. Yang bersangkutan cuma disebut sudah jadi tersangka dan kasusnya masih terus disidik.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan,” katanya.

SSS diduga melanggar Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE). Dia melanggar Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 27 Ayat (1) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. (Sumber)