Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyoroti tajam ketimpangan penghasilan antara buruh dan anggota DPR RI. Ia menyebut gaji anggota dewan sangat fantastis dan tak sebanding dengan kondisi buruh yang hidup serba kekurangan. Belum lagi, anggota DPR kini mendapat tambahan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.
“Pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya sekitar Rp54 juta. Jika ditotal, benar adanya bahwa penghasilan anggota DPR mencapai Rp154 juta per bulan. Kalau angka ini kita bagi 30 hari, maka setiap anggota DPR menerima lebih dari Rp3 juta per hari,” ujar Said di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Angka tersebut jika dibandingkan dengan buruh outsourcing atau kontrak di Jakarta yang menerima upah minimum tertinggi, sekitar Rp5,2 juta per bulan, tentu terlihat adanya kesenjangan ekonomi.
“Jika dibagi 30 hari, penghasilan mereka hanya sekitar Rp170 ribu per hari. Artinya, pendapatan harian buruh hanya sepersekian dari yang diterima anggota DPR,” katanya.
Kesenjangan itu makin terlihat di pekerja sektor informal. Banyak buruh yang bekerja di koperasi, yayasan, atau sektor jasa hanya menerima Rp1,5 juta per bulan. Jika dibagi 30 hari, itu berarti sekitar Rp50 ribu per hari.
“Lebih parah lagi nasib para pengemudi ojek online. Rata-rata pendapatan mereka kini hanya sekitar Rp600 ribu per bulan. Kalau dibagi 30 hari, penghasilan mereka tidak lebih dari Rp20 ribu per hari,” kata dia.
Menurutnya, ironi ini mencerminkan ketimpangan ekonomi yang kian nyata di hadapan publik. Para buruh yang bekerja keras memutar roda perekonomian nasional justru hidup pas-pasan, sementara mereka yang duduk di kursi empuk parlemen menikmati kemewahan dari uang rakyat.
“Ironisnya, anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun sudah berhak atas uang pensiun seumur hidup,” tegas Said.
Sementara buruh yang bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian. Tidak ada jaminan masa tua, tidak ada perlindungan yang memadai. Belum lagi dengan kenyataan saat menghadapi daya beli yang menurun, sistem kerja outsourcing hingga ancaman PHK tanpa perlindungan jaminan sosial.
Ketidakadilan ini, menurutnya, adalah luka terbuka dalam sistem ekonomi dan politik Indonesia. Rakyat yang bekerja siang malam dibayar murah, tapi para wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib mereka justru menikmati hidup mewah di atas penderitaan itu.
“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” kata dia. {sbr}












