Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution membuka peluang untuk mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur secara rinci tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut.
Dalam beleid itu dipaparkan angka tunjangan yang didapat pimpinan maupun anggota DPRD Sumut, termasuk tunjangan perumahan yang belakangan menuai polemik dan demo bergelombang di sejumlah kota besar lantaran dinilai terlalu tinggi.
Diketahui, tunjangan perumahan bagi (DPRD) Sumut besarnya mencapai Rp40 juta-Rp60 juta per bulan. Merespons tuntutan massa aksi yang meminta penghapusan tunjangan perumahan bagi para anggota dewan, Bobby menyebut hal itu dapat dilakukan dengan mengubah Pergub.
“Kalau DPRD setuju kita mau-mau saja [mengubahnya]. Karena semua memang melalui Pergub,” kata Bobby di Medan, Selasa (9/9/2025). Angka tunjangan perumahan anggota DPR maupun DPRD yang fantastis menjadi salah satu tuntutan pendemo dalam beberapa aksi demonstrasi belakangan.
Sumut sendiri disebut sebagai daerah yang memberikan tunjangan perumahan cukup tinggi, yakni sebesar Rp40 juta per bulan bagi anggota DPRD nya. Sedangkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumut mendapat masing-masing Rp60 juta dan Rp51 juta per bulan.
Dikatakan Bobby, meski diatur dalam Pergub, besar angka tunjangan itu telah melalui pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tim appraisal, dan antara pemerintah daerah dengan DPRD. Bobby mengatakan Pergub bisa saja diubah dengan kesepakatan antar pihak dimaksud.
“Jadi kalau ditanya apakah bisa diubah, tentu kami mau saja mengubah, kalau dari tim appraisalnya dan DPRD-nya sama-sama sepakat. Kalau kami mengubah sendiri, marah nanti mereka,” ujarnya.
Adapun sebelumnya rincian pendapatan DPR maupun DPRD menjadi sorotan publik, salah satunya terkait tunjangan perumahan yang besarnya Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Sementara di daerah, besar tunjangan DPRD bervariasi.
Sumut diketahui menjadi salah satu daerah yang memberi tunjangan perumahan cukup tinggi, antara Rp40 juta-Rp60 juta per bulan bagi anggota dan pimpinan DPRD. Demo yang menggelora di berbagai daerah jelang akhir Agustus lalu salah satunya menuntut agar pemerintah menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR juga DPRD. Tunjangan itu dinilai fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang terhimpit.(Sumber)












