Pemerhati politik dan kebangsaan M. Rizal Fadillah menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan kepedulian terhadap berbagai isu hukum yang tengah menjadi sorotan publik, termasuk polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam pernyataannya, Rizal menegaskan bahwa meski presiden tidak dapat ikut campur langsung dalam proses hukum, kepala negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara transparan dan profesional. Ia mendorong Prabowo memberi arahan kepada lembaga terkait seperti Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila ditemukan indikasi pelanggaran.
Rizal juga menyoroti dinamika politik yang menyertai perdebatan publik tersebut, termasuk kritik terhadap praktik politik dinasti. Menurutnya, jika muncul keraguan masyarakat atas syarat administrasi pejabat publik, aparat penegak hukum seharusnya segera menindaklanjuti agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut.
Hingga kini, tidak ada keputusan pengadilan yang membuktikan tuduhan pemalsuan ijazah terhadap Joko Widodo maupun Gibran. Baik pemerintah maupun pihak terkait sebelumnya telah membantah klaim tersebut.
Pengamat politik itu menekankan pentingnya langkah tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. “Presiden dapat menunjukkan kepedulian dengan memastikan proses hukum berjalan, tanpa intervensi, agar rakyat mendapatkan kepastian,” ujarnya.












