News  

Ikuti Alkitab, Siswa SMP Di Batam Ogah Hormat Bendera dan Nyanyi Indonesia Raya

Ilustrasi, Siswa SMP di Batam Enggan Hormat Bendera Karena Ikuti Al-Kitab

Pengamat pendidikan dari Universitas Gadjah Mada Bagas Pudjilaksono menilai aneh ada anak sekolah menengah pertama tidak mau hormat bendera merah putih saat upacara dengan alasan kepercayaan, mengikuti Alkitab.

“Aneh. Ya ngawur namanya tidak mau hormat bendera merah putih. Sudah tepat pihak sekolah mengeluarkan mereka,” ujar Bagas dalam wawancara tertulis dengan Tagar, Rabu, 27 November 2019.

Sebelumnya, dua pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri 21 Batam akan dikeluarkan dari sekolah karena tidak mau menghormati bendera merah putih saat upacara.

Pakar pendidikan yang juga pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKBTS) Yogyakarta, Darmaningtyas, juga membenarkan pihak sekolah yang akan mengeluarkan dua pelajar tersebut. Ia mengatakan bendera merah putih itu pusaka negara.

“Kita menghormat pada bendera bukan sekadar menghormat pada kain merah dan putihnya, tapi menghormat pada para pejuang yang sudah bertaruh nyawa demi merah putih itu,” ujar Darmaningtyas kepada Tagar.

Ia menambahkan, hormat kepada bendera itu bagian dari pendidikan karakter. “Kalau orang tidak mau hormat pada bendera negara, berarti bukan termasuk orang yang berkarakter,” tuturnya.

Pendidikan itu bertujuan membentuk karakter subjek didik, termasuk karakter mau menghormati perjuangan para leluhur.

“Kalau mereka tidak mau melakukan itu, ya lebih baik keluar dari sekolah. Menghormat pada bendera tidak ada hubungannya dengan keyakinan seseorang pada agama yang dianutnya,” ujar Darmaningtyas.

Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan dua pelajar tersebut menganut aliran kepercayaan tertentu.

“Pada saat upacara mereka tidak menghormati bendera dan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Hendri seperti diberitakan Tempo, Senin, 25 November 2019.

Hendri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait. “Kami melaksanakan rapat dan memutuskan dua anak tersebut dikeluarkan dari sekolah,” ujar Hendri.

Hendri menyebut apa yang dilakukan dua anak itu adalah bentuk perlawanan terhadap aturan berkewarganegaraan dan kebangsaan. Pihaknya sudah berbicara dengan dua tersebut. “Tetapi tidak ada perubahan dan tidak mau berubah,” kata Hendri.

Walaupun mengeluarkan dari sekolah, ia akan membantu dua anak tersebut masuk paket sekolah non-formal. Komandan Rayon Militer Batam Barat 02, Kapten R. Sitinjak, mengatakan TNI juga sudah melakukan pendekatan personal kepada dua pelajar tersebut.

“Ini dalam ajaran mereka umat tidak boleh hormat bendera, lagu kebangsaan, dan tidak dibolehkan menghormati guru,” ujar Sitinjak.

Ia mengatakan apa yang dilakukan dua pelajar tersebut adalah makar. “Tidak mau menghormati lambang negara, atau tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan itu adalah makar,” ujar Sitinjak.

Komite Sekolah SMP Negeri 21 Batam, Dadang M.A, mengatakan pihak sekolah sebenarnya tidak ingin langsung mengeluarkan kedua pelajar itu.

Dadang menjelaskan pihak sekolah sudah melakukan pendekatan persuasif, di antaranya berupaya agar dua pelajar itu tidak dicoret dari sekolah. “Kalau mereka dicoret berarti tidak bisa diterima di sekolah manapun lagi,” kata Dadang.

Ia mengatakan pihak sekolah sudah melakukan diskusi dengan wali murid tetapi orang tua mereka tetap bersikeras tidak mau mengikuti aturan. “Orang tua mereka bilang hormat bendera berarti melawan Allah dan menduakan Tuhan saya,” ujar Dadang.

Penuturan Orang Tua

Herlina, orang tua salah satu pelajar yang dikeluarkan dari sekolah itu mengatakan dari sejak sekolah dasar, anaknya sudah menjalani keyakinan tidak hormat pada bendera dan tidak pernah dipermasalahkan.

“Dulu anak saya di SD Swasta Tirunas tidak pernah dipermasalahkan seperti ini,” kata Herlina kepada Tempo.

Ia mengatakan memasukkan anaknya ke SMP Negeri 21 karena mendapat rekomendasi dari kepercayaan yang ia anut. “Kami sudah ada sertifikat agama, makanya kok sekarang baru bermasalah,” kata Herlina.

Ia mengatakan saat bertemu pihak sekolah, ia diberi pemahaman bahwa anaknya harus mengikuti aturan sekolah sesuai undang-undang. Di antaranya hormat bendera ketika upacara, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Kami bilang itu iman anak kami, kami juga paham undang-undang, kami sudah sampaikan seperti itu tetapi mereka tidak mau merespon kami,” kata Herlina.

Herlina mengatakan dalam kepercayaannya, hormat kepada bendera adalah menyembah. “Bagaimana lagi, itu memang hati nurani anak kami yang dilatih dengan Alkitab, kami sebagai orang tua mengajarkan sesuatu kebenaran terhadap anak kami,” ujar Herlina.

Ia menjelaskan dalam kitabnya, bersikap hormat dengan mengangkat tangan adalah melakukan penyembahan. “Ya hormat kami dengan tidak melanggar iman kami, jadi anak-anak kami seperti itu, mereka respek berdiri tegap,” ujarnya.

Pihak sekolah memberinya kesempatan sampai 25 November 2019 untuk menimbang ulang, agar anaknya mau hormat bendera agar tidak dikeluarkan dari sekolah.

Herlina berharap anaknya tetap bisa sekolah di SMPN 21 Batam dan tetap diberikan keleluasaan menjalani keyakinannya, tidak hormat bendera merah putih dan tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya. {tagar}