Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan berbagai program nasional di bidang sosial, keagamaan, kebencanaan, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif di daerah.
Hal itu disampaikan Abidin saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat H. Maksid, Banjarbaru, Senin (6/10).
Dalam kesempatan tersebut, Abidin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir, antara lain Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Kepala BPBD Provinsi Kalsel, Baznas, Badan Wakaf Indonesia, serta perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Sosial, BPKH, BNPB, dan BPJPH.
“Pertemuan ini sangat penting karena kami ingin memastikan bahwa program-program nasional yang telah diputuskan DPR RI berjalan baik di daerah. Kami juga ingin mendengarkan aspirasi dan masukan langsung dari para mitra di Kalimantan Selatan,” ujar Abidin.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja reses kali ini dilakukan di tiga provinsi — Kalimantan Selatan, Bali, dan Sumatera Selatan — dengan fokus memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi kebijakan pemerintah di daerah.
Abidin juga memaparkan bahwa anggaran nasional tahun 2025 untuk Kementerian Agama mencapai Rp78 triliun, BNPB Rp1,42 triliun, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) sekitar Rp300 miliar.
“Angka-angka ini besar secara nasional, namun yang penting adalah bagaimana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Terkait isu kebencanaan, Abidin menilai kondisi Kalimantan Selatan relatif terkendali dibandingkan wilayah lain. Meski demikian, potensi bencana seperti banjir dan longsor tetap perlu diwaspadai.
“Kalau di Jakarta hujan setengah jam bisa ramai sedunia, tapi di Kalsel ini alhamdulillah masih terkendali,” ujarnya dengan nada humor.
Selain membahas persoalan sosial dan kebencanaan, Abidin juga menyoroti pentingnya pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal di Kalimantan. Hingga kini, belum ada kawasan ekonomi halal di seluruh Pulau Kalimantan, padahal potensinya besar mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam.
“Kalimantan Selatan yang dikenal sebagai provinsi tertua dan terdepan di Pulau Kalimantan seharusnya bisa menjadi pionir dalam pengembangan kawasan ekonomi halal,” kata Abidin.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung gagasan tersebut agar pengembangan industri halal di Indonesia tidak hanya terpusat di Pulau Jawa, tetapi juga berkembang di wilayah Kalimantan.












