Direktur Eksekutif dari Celios (Center of Economics and Law Studies), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan ada 35 Menteri maupun Wakil Menteri yang menjabat sebagai Komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Adapun, dalam undang-undang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN, disebutkan ada larangan Menteri dan Wakil Menteri rangkap jabatan. Bhima mengatakan, hasil analisis Celios yang menemukan ada 35 pejabat negara yang merangkap, negara rugi Rp2,1 triliun.
“Dengan kondisi 35 Menteri dan Wakil Menteri rangkap jabatan itu kira-kira ada pemborosan Rp2,1 triliun. Ini belum dampak gak langsungnya tentu lebih besar dari pada itu. Cuma kerugian ini punya implikasi depleted resource,” ujar Bhima kepada Inilah.com, Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Dia menyayangkan, uang yang seharusnya dipakai untuk melakukan perekrutan terhadap sumber daya manusia yang kompeten justru terbuang dengan memberikan bonus dan tunjangan kepada komisaris yang merangkap jabatan.
“Jadi sumber daya yang seharusnya untuk merekrut karyawan uangnya dipakai untuk gaji dan tunjangan bonus komisaris yang rangkap jabatan yang harusnya isu sekarang dalah BUMN menjadi penyangga serapan tenaga kerja ketika swasta lagi lesu. Tapi uangnya dipakai buat hal lainnya ada mis alokasi sumber daya,” tegas dia.
Penemuan Celios juga ditemukan oleh hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII) yang menemukan sebanyak 165 dari 562 posisi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diduduki oleh politisi.
Penelitian itu dilakukan TII dari 13 Agustus-25 September 2025, terhadap 59 BUMN dan 60 sub holding-nya.
Peneliti TII, Asri Widayati memaparkan dari dari 59 BUMN dan 60 sub holding, ada sebanyak 562 komisaris. Dari jumlah itu, sebanyak 172 berlatar belakang birokrat, 165 politisi, 133 profesional, 35 militer, 29 aparat penegak hukum (APH), 15 akademisi 15, 10 Ormas 10, dan 1 mantan pejabat negara.
“Jadi, komisaris di holding BUMN, tata kelola BUMN dikuasi lebih banyak oleh birokrat dan politisi,” kata Asri dikutip dari kanal YouTube Tranparency International Indonesia.
Dalam pemaparannya dalam diskusi daring bertajuk “Komisaris Rasa Politisi: Perjamuan Kuasa di BUMN”, Asri menjelaskan, dari 165 politisi tersebut terbagi menjadi dua, yakni 104 orang kader partai dan 61 orang relawan politik.
“Dari 165 politisi yang menduduki kursi komisaris, kami memetakan lebih lanjut. Sebanyak 104 orang merupakan kader partai, sementara 61 orang lainnya adalah relawan politik,” ujarnya.
Menariknya, dari 104 orang kader partai, Gerindra terlihat lebih mendominasi dengan 48, 6 persen dibandingkan dengan partai politik lainnya yang berada di bawah 10 persen. Seperti Partai Demokrat 9,2 persen, Golkar 8,3 persen, serta Partai Amanat nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang masing-masing sebesar 5,5 persen.(Sumber)












