Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengimbau ASN dan masyarakat menyumbang Rp1.000 per hari menuai sorotan dari DPR.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, mengingatkan agar kebijakan semacam itu dipikirkan matang karena bisa menimbulkan salah persepsi di publik.
“Sebenarnya bukan soal Kang Dedi ya, siapapun gubernur, siapapun bupati, wali kota, tolong dipertimbangkan walaupun itu sifatnya kita suka rela, untuk membuat kebijakan atau imbauan atau ajakan seperti ini,” kata Zulfikar kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (8/10/2025)
Ia menerangkan, sebuah daerah termasuk negara sudah memiliki jalan yang bisa digunakan untuk menghasilkan sumber keuangan. Misalnya, pajak, retribusi, penerimaan negara bukan pajak, hibah dan lain-lain.
Zulfikar pun meminta semua itu dikelola dengan sebaik-baiknya untuk membiayai urusan pemerintah.
“Itu dikelola saja dengan sebaik-baiknya, maksimalkan saja untuk membiayai urusan pemerintah karena kita lihat pengelolaan terhadap sumber keuangan yang sudah dibenarkan oleh undang-undang itu pun belum maksimal,” tuturnya.
belanja, maka dari itu lebih baik ya memperbaiki tata kelola itu dan memaksimalkan pendapatannya serta memaksimalkan penggunaannya insyaallah itu lebih diterima oleh masyarakat, lebih dimengerti oleh masyarakat,” pungkas Zulfikar.
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan surat edaran kepada aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah, hingga masyarakat untuk berdonasi sebesar Rp1.000 per hari.
Surat Edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (poe ibu) atau gerakan bersama-sama sehari seribu, ditujukan bagi para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, kepala OPD dari provinsi sampai kota dan kabupaten, serta seluruh Kantor Wilayah Kemenag Jawa Barat.
Surat edaran yang dibuat tanggal 1 Oktober tahun 2025 tersebut merujuk kepada peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bahwa masyarakat memiliki peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan sosial dan kearifan lokal.(Sumber)












