News  

KPK Amankan Uang Tunai Rp. 1 Miliar Dari OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai Rp1 miliar lebih dari rangkaian kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar 1 miliar lebih,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Selain uang, KPK juga mengamankan tiga orang dalam operasi senyap tersebut. Salah satu pihak yang diamankan yaitu Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah kepala kantor KPP Madya Banjarmasin,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan, dua orang lainnya berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Saat ini, ketiganya diterbangkan dari Kalimantan Selatan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan. Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochayanto.

Fitroh menyampaikan, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan restitusi pajak di lingkungan KPP Banjarmasin. KPK masih mendalami unsur dugaan korupsi dalam kasus tersebut, apakah berupa suap atau pemerasan.

“Masih pendalaman. KPP banjarmasin,” ucap Fitroh.

KPK akan menyampaikan identitas serta status hukum pihak-pihak yang diamankan setelah pemeriksaan awal. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(Sumber)