Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir melebarkan sayap ke Mahkamah Konstitusi (MK) usai Komisi III DPR setujui dirinya menjadi calon hakim MK usulan parlemen. Adies menyampaikan terima kasih sekaligus berpamitan dari “rumah kedua”-nya selama lebih dari satu dekade.
Komisi III DPR, di mata Adies, sangat berarti karena telah menemani perjalanan politiknya sejak pertama kali duduk di kursi empuk Senayan. Keputusannya merambah ke MK, menghadirkan perasaan campur aduk.
“Terima kasih pimpinan, karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Adies bilang, sejak menjadi anggota DPR pada 2014, ia tak pernah berpindah komisi. Kini, memasuki periode ketiga sebagai legislator, Komisi III tetap menjadi tempatnya berlabuh.
“Saya juga agak sedih karena Komisi III sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014 saya menjadi anggota DPR, saya tidak pernah pindah-pindah komisi. Sampai dengan saat ini sudah masuk periode ketiga, saya selalu berada di Komisi III,” tuturnya.
Menurut Adies, suasana kekeluargaan menjadi alasan ia betah berlama-lama di Komisi III. Ia menyebut relasi antaranggota terbangun tanpa intrik.
“Situasi di Komisi III sudah sangat cocok, situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri dengki. Semua senang ditanggung bersama, susah juga ditanggung bersama,” ujar Adies.
Meski segera mengemban amanah baru sebagai Hakim MK, Adies menegaskan Komisi III akan tetap menjadi bagian penting dalam hidupnya.
“Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, Komisi III DPR RI resmi menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI. Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pengganti hakim MK, setelah Adies lebih dulu memaparkan visi dan pandangannya.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian memberi kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat. Usai mendengar pandangan fraksi-fraksi, pimpinan rapat langsung mengunci keputusan.
“Kesimpulan rapat komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada MK, yang berasal dari usulan lembaga dewan perwakilan rakyat RI masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Senin, 26 Januari 2026 komisi III DPR RI menyetujui saudara Prof H Adies Kadir sebagai hakim MK pada MK RI. Yang berasal dari usulan DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Setuju,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (26/1/2026).
Seluruh fraksi kompak menyatakan persetujuan, disusul tepuk tangan di ruang rapat.
“Setuju,” jawab seluruh fraksi di Komisi III.(Sumber)












