News  

Instruksi Prabowo Sinyal Keras Marak Korupsi di BUMN, Hampir Merata di Seluruh Sektor

Pakar Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai dugaan tindak pidana korupsi hampir merata di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), terutama yang bergerak di sektor strategis seperti pangan dan bahan bakar.

“Hampir semua BUMN terdapat dugaan indikasi korupsi seperti BUMN yang terkait pangan, bahan bakar, dan lain-lain,” kata Hudi ketika dihubungi Inilah.com, Minggu (8/2/2026).

BUMN di sektor bahan bakar antara lain Pertamina. Sementara di sektor pangan terdapat Holding BUMN Pangan ID Food, yang merupakan merek korporasi dari holding BUMN pangan dengan nama resmi PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Menurut Hudi, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan peringatan keras kepada mantan pimpinan BUMN dan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk memeriksanya bukan sekadar retorika politik. Ia menilai hampir seluruh BUMN memiliki kasus atau dugaan tindak pidana korupsi, sehingga pernyataan tersebut wajar ditindaklanjuti secara hukum.

Hudi juga menilai ada indikasi Presiden telah mengetahui BUMN tertentu yang mantan pejabatnya diduga melakukan tindak pidana korupsi. Informasi tersebut bersifat tidak terbuka ke publik, namun cukup kuat untuk menjadi dasar peringatan sekaligus sinyal penegakan hukum.

“Menurut saya sudah pasti ada dugaan yang bisik-bisik presiden terkait BUMN mana saja yang teridentifikasi melakukan tindak pidana korupsi sekaligus peringatan secara umum,” ucap Hudi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada mantan pimpinan BUMN agar tidak bermain-main dengan praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara. Ia menegaskan aparat penegak hukum siap memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi di BUMN.

“Saya katakan, pimpinan BUMN yang dulu harus tanggung jawab, jangan enak-enak kau. Siap-siap kau dipanggil Kejaksaan,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Prabowo menegaskan penegakan hukum tidak akan dilakukan setengah-setengah. Ia meminta peringatannya dipahami secara serius dan tidak dianggap sebagai retorika politik semata. Presiden juga mengingatkan para pejabat agar menghentikan praktik korupsi karena dampaknya tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga mereka.

Menindaklanjuti pernyataan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan siap memeriksa jajaran pimpinan BUMN, termasuk mantan pejabat, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Proses penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tentunya warning dari Bapak Presiden selaku pimpinan akan kita perhatikan. Tentunya kita akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan kepada wartawan, dikutip Minggu (8/2/2026).

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa meski seorang pimpinan BUMN sudah tidak menjabat, pertanggungjawaban pidana tetap dapat dimintai atas perbuatan yang dilakukan selama masa jabatan. Dukungan Presiden menjadi penguat bagi Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi di BUMN secara profesional.(Sumber)