Sidang Umum MPR tahun 1988 panas. Manuver politik berani Jailani Naro atau dikenal dangan HJ Naro. Ketua Umum PPP ini bermanuver dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Sidang Umum MPR bulan Maret 1988.
Pencalonan ini merupakan manuver politik yang berani di era Orde Baru karena menantang calon yang didukung Presiden Soeharto, yaitu Sudharmono. Meskipun ditekan untuk mundur, Naro tetap mencalonkan diri.
Ada pula peristiwa penjegalan yang mengerikan. Kudatuli atau kudeta 27 Juli 1996. Dua tahun sebelum Presiden Soeharto berhenti sebagai Presiden.
Peristiwa Kudatuli adalah pengambilalihan paksa kantor DPP PDI dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputi yang menang di KLB Surabaya. Ini sejarah kelam penjegalan putri Proklamator di panggung politik setelah “dikarantina” oleh rezim Orde Baru.
Kantor DPP PDI yang diambil paksa adalah Kantor DPP PDIP saat ini yang terletak di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, oleh kubu PDI Soerjadi yang didukung pemerintah pada 27 Juli 1996, yang memicu kerusuhan berdarah.
Kudatuli sering disebut sebagai salah satu pemicu utama gerakan Reformasi 1998 dan meningkatkan legitimasi politik Megawati Soekarnoputri yang kemudian mendirikan PDI Perjuangan.
Pasca reformasi ada upaya penjegalan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Pilpres langsung pertama dalam sejarah Indonesia tahun 2004. Penjegalan gagal. Akhirnya SBY menang Pilpres dua putaran.
Pemilu 2024 lebih seram lagi. Upaya penjegalan dengan mengkriminalisasi Anies Baswedan dalam kasus Formula E seperti diungkap oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 gagal meski Anies Baswedan dinyatakan kalah oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi. Konspirasi negara memenangkan calon yang didukung rezim ketika itu.
Sejarah kelam kembali terjadi di Pilkada serentak tahun 2024. Koalisi Indonesia Maju (KIM) berupaya merevisi UU Pilkada untuk menjegal PDIP dan Anies Baswedan. Demo besar-besaran menolak revisi UU Pilkada terjadi di depan Gedung DPR RI pada 22 Agustus 2024, menuntut DPR mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60 dan 70/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Pasca penolakan revisi UU Pilkada upaya penjegalan Anies Baswedan berlanjut di Pilkada Jakarta tahun 2024 pasca Pilpres. Manuver koalisi besar (KIM Plus) yang membuat partai pendukung Anies Baswedan (PKS, PKB, NasDem) berbalik arah tidak mengusung Ridwan Kamil-Suswono.
Calon yang didukung KIM Plus akhirnya kalah. Pemenang Pilkada Jakarta tahun 2024 adalah calon yang didukung PDIP dan Anies Baswedan, yaitu Pramono Anung-Rano Karno. Ini membuktikan pengaruh Anies Baswedan masih kuat di Jakarta.
Kita berharap di Pemilu 2029 nanti rezim Prabowo bersikap adil dan fair. Jangan sampai ada kasak kusuk lagi menjegal lawan politik dengan memberlakukan presidential threshold di RUU Pemilu yang sedang digodok DPR meski aturan presidential threshold sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024 pada awal 2025.
Jangan pula melakukan penjegalan melalui konspirasi jahat dengan tidak meloloskan partai politik pendukung Anies Baswedan di Pemilu 2029 dan memborong partai politik lain dengan iming-iming materi dan menteri. Kecuali ada calon presiden dan calon wakil presiden yang tidak memenuhi syarat. Misalnya ada calon yang tidak tamat SMA dan diduga kuat pecandu narkoba.
Berkompetisilah secara adil dan fair. Jangan mengubah aturan main ditengah jalan seperti Pemilu 2024. Jangan pula menggunakan fasilitas negara, tidak mengiming-iming rakyat dengan bantuan sosial dari uang negara, pengerahan aparat negara dan mengintimidasi penyelenggara pemilu.
Semoga saja bisa!
Bandung, 13 Syawal 1447/2 April 2026
Tarmidzi Yusuf, Kolumnis












