Muhadjir Effendy selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pantauan inilah.com di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), Muhadjir tiba sekitar pukul 17.55 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.40 WIB.
Muhadjir diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang didalami penyidik.
“Saya kan pernah jadi adinterim Menteri Agama tahun 2022. (Soal materi pemeriksaan) tanyakan langsung ke penyidik,” katanya usai diperiksa di Gedung KPK Merah Putih.
Kehadiran Muhadjir di KPK sempat menjadi sorotan karena sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Muhadjir meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Muhadjir kemudian menjelaskan alasan dirinya tetap memenuhi panggilan penyidik.
“Saya sebetulnya sudah mengajukan permohonan penundaan. Tapi, karena tadi ada berita dari Anda semua, oh enggak enak saya, kok menunda. Nanti ada kesan seolah saya menghindari atau apalah, gitu,” ungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.
Aliran Dana ke Hilman Latief
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang terkait kuota haji kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Selain menjabat Dirjen PHU Kemenag, Hilman juga diketahui merupakan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Muhadjir sendiri merupakan salah satu petinggi PP Muhammadiyah dengan jabatan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal.
Saat ditanya soal dugaan aliran uang kepada Hilman Latief, Muhadjir membantah keterkaitan pemeriksaannya dengan hal tersebut.
“Enggak ada, enggak ada. Aman, aman,” kata Muhadjir.
KPK sebelumnya menyebut Hilman Latief mengakui menerima sejumlah uang terkait kuota haji. Berdasarkan keterangan penyidik, uang yang diterima mencapai USD5.000 dan SAD16.000.
“Kemudian aliran dana, tadi ke saudara HL ya, Dirjen PHU toh? Nah itu ya, betul bahwa juga itu setelah dikonfirmasi baik dari saudara HL-nya maupun dari saudara yang kita tetapkan sebagai tersangka, menyatakan bahwa memang ada aliran dananya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di kantornya, 31 Maret 2026.(Sumber)












