Hari Bhayangkara ke-80, Didik Mukrianto: Polri Masih Berada di Persimpangan Reformasi

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto/Net

Politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan reformasi yang lebih substantif. Menurutnya, setelah delapan dekade perjalanan institusi Polri, masih terdapat pekerjaan rumah besar untuk mewujudkan keseimbangan antara fungsi penegakan hukum yang tegas dengan pelayanan publik yang humanis.

Dalam pernyataan reflektif bertajuk “Polri di Persimpangan Reformasi? Antara Harapan Masyarakat dan Realitas yang Menggantung”, Didik menyampaikan bahwa sejak berdirinya Polri pada 1 Juli 1946, institusi kepolisian telah melalui perjalanan panjang dengan berbagai capaian sekaligus tantangan yang terus berkembang.

Ia mengapresiasi sejumlah keberhasilan Polri, mulai dari menjaga stabilitas nasional pada masa transisi demokrasi pascareformasi 1998, mengamankan berbagai penyelenggaraan pemilu, hingga menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana alam dan pemberantasan terorisme.

Selain itu, menurutnya, berbagai inovasi pelayanan publik seperti e-tilang, SIM online, peningkatan keterbukaan informasi publik, serta pelaksanaan berbagai program community policing atau pemolisian masyarakat menunjukkan adanya kemajuan yang patut diapresiasi.

“Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa ketika Polri fokus membangun kemitraan dengan masyarakat, hasilnya mampu meningkatkan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik di tingkat lokal,” ujar Didik.

Namun demikian, ia menilai berbagai keberhasilan tersebut belum sepenuhnya mampu menjawab persoalan mendasar yang masih menjadi sorotan masyarakat.

Menurut Didik, konsep community policing yang seharusnya menjadi paradigma utama dalam pemolisian modern masih sering dipersepsikan sebatas kegiatan seremonial. Program kemitraan dinilai masih didominasi sosialisasi formal, sementara pendekatan represif dalam penanganan demonstrasi maupun isu-isu sensitif masih kerap menjadi perhatian publik.

Ia juga menyoroti masih adanya anggapan mengenai kuatnya budaya organisasi yang hierarkis dan berwatak militeristik di sebagian lingkungan Polri. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi menghambat terwujudnya institusi kepolisian yang semakin akuntabel dan dekat dengan masyarakat.

“Masih muncul kritik mengenai lambatnya penanganan pelanggaran internal maupun adanya perilaku oknum yang berdampak terhadap citra institusi secara keseluruhan. Hal ini menjadi tantangan yang perlu terus dibenahi,” katanya.

Di era keterbukaan informasi dan media sosial saat ini, Didik menilai setiap tindakan aparat kepolisian dengan cepat menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, transformasi digital yang telah dilakukan Polri harus diikuti dengan peningkatan transparansi yang lebih substantif agar mampu memperkuat kepercayaan masyarakat.

Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan sumber daya manusia maupun dukungan anggaran, khususnya dalam pengembangan program pemolisian masyarakat. Menurutnya, pelatihan yang belum merata serta resistensi terhadap perubahan paradigma menjadi faktor yang perlu segera diatasi.

Sebagai bagian dari solusi, Didik mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat reformasi Polri.

Pertama, reformasi budaya organisasi dengan mengintegrasikan kembali semangat Bhayangkara sebagai pelindung rakyat ke dalam seluruh sistem pendidikan dan pelatihan kepolisian. Evaluasi kinerja juga perlu melibatkan masukan masyarakat melalui pendekatan procedural justice.

Kedua, memperkuat implementasi community policing secara nyata melalui pemberian ruang bagi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan solusi keamanan di tingkat lokal, bukan sekadar sosialisasi satu arah.

Ketiga, memperluas transparansi dan akuntabilitas melalui pemanfaatan teknologi, seperti penggunaan kamera tubuh (body camera), penyediaan dashboard perkembangan penanganan perkara secara real-time, serta audit independen terhadap pelanggaran internal.

Selanjutnya, Didik mendorong pemerintah memberikan alokasi anggaran yang lebih memadai untuk pelatihan personel dan penguatan teknologi yang mendukung pendekatan pemolisian berbasis komunitas.

Ia juga menilai pengawasan eksternal perlu diperkuat dengan memberdayakan lembaga seperti Kompolnas dan mekanisme independen lainnya secara proporsional agar dapat memperkuat legitimasi institusi tanpa mengurangi profesionalisme Polri.

Selain itu, Didik menegaskan pentingnya menjaga posisi Polri sebagai polisi sipil yang netral, profesional, dan mampu membangun sinergi dengan TNI maupun masyarakat tanpa terjebak dalam kepentingan politik.

“Delapan puluh tahun perjalanan Polri merupakan cermin dari berbagai keberhasilan sekaligus tantangan yang masih harus diselesaikan. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi titik balik menuju Polri yang semakin profesional, humanis, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat,” ujar Didik.

Ia pun mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri seraya berharap institusi tersebut terus melakukan pembenahan demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.