Keberadaan RUU HIP tanpa mencantumkan TAP MPRS XXV/1966 sebagai konsideran, membuka peluang untuk bangkit kembalinya pemahaman yang tidak diinginkan di Indonesia seperti masa lalu.
“Sebagai senator Aceh, yang secara kultur dan budaya masyarakatnya adalah agamis, beragama, saya menyatakan sikap mendukung penuh MUI dan para purnawirawan TNI yang menolak RUU HIP,” kata pria yang karib disapa Syech Fadhil ini, Sabtu (13/6).
“Makanya ini harus dicegah bersama. Saya bersama MUI dan purnawirawan TNI dalam perjuangan ini,” tegas Syech Fadhil.
Syech Fadhil berharap perjuangan ini menjadi isu bersama agar masa lalu Indonesia yang kelam tak kembali berulang.
Sebagaimana yang diketahui, keberadaan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP) menjadi polemik nasional.