News  

Anies Izinkan Reklamasi Ancol, Amos Hutauruk: Jangan Tebang Pilih!

Ketua Umum Koalisi Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk Menegaskan kecewa terhadap sikap gubernur Anies Baswedan Karena tidak konsisten dan terkesan tebang pilih terkait izin Reklamasi dimana gubernur Anies baswedan memberikan izin reklamasi perluasan Ancol.

Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) menilai adanya Keputusan gubernur nomor 237 tahun 2020 terkait izin perluasan kawasan reklamasi Dufan seluas 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare.

“Kenapa tidak sekalian saja izin Reklamasi lain diberikan juga?” ujar Amos.

Beberapa tahun silam dengan dalih memberikan kepastian hukum kepada Pengembang gubernur Anies pernah mengeluarkan kebijakan meloloskan IMB.

“Ada sekitar seribu unit rumah di pulau hasil Reklamasi Teluk Jakarta yang telah dibangun oleh pengembang tanpa IMB pada periode 2015-2017. Hal ini yang membuat Anies memilih meloloskan IMB untuk para pengembang.” ungkap Amos.

Menurut Amos, Anies bisa saja mencabut pergub tersebut, agar rumah yang telah dibangun kehilangan dasar hukum dan membongkarnya. Namun, Amos menilai yang hilang tidak hanya rumah, tetapi juga kepastian hukum bagi masyarakatnya.

“Anies saat itu mengatakan pengembang harus pembayaran denda dan mengurus secara hukum ke pengadilan sebagai syarat melanjutkan pembangunan. Saat ini hanya 5 persen lahan Reklamasi Teluk Jakarta yang dimiliki pengembang.” tutur Amos.

Amos menegaskan dengan ditandatanganinya Keputusan Gubernur nomor 237 ini adalah satu hal yang sangat disesali. Di mana, kita berharap sosok Gubernur Anies Baswedan yang diusung bersama Warga Jakarta dengan segenap upaya berujung kecewa.