News  

Dosen di Palembang Ditangkap Mesum Sesama Jenis, Korbannya Bocah Laki-laki

Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa, mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku seks menyimpang dengan korban anak di bawah umur.

Korbannya diketahui berjumlah dua orang dan juga merupakan laki-laki. Sementara pelaku diduga merupakan dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Palembang, Sumatera Selatan.

Pelaku terciduk petugas saat tengah melakukan perbuatan terlarang itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam, 13 Agustus 2020, sekira pukul 23.30 WIB.

Perbuatan mesum sesama jenis ini tepatnya dilakukan pelaku RN (43 tahun), warga Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang, di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.

Saat itu, petugas menemukan seorang laki-laki dan seorang anak laki-laki sedang duduk dengan posisi anak laki-laki tersebut kepalanya berada di paha pelaku. Kemudian saat didekati dan diperiksa, pelaku dalam keadaan celana terbuka.

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di lokasi peristiwa.

“Dari hasil interogasi sementara, korban berinisal NV dan korban lainnya berinisial AN. Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp20 ribu, untuk membayar korban,” ujar Sonny, saat dikonfirmasi, Jumat, 14 Agustus 2020.

Sonny bilang, pihaknya menduga pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban sebesar Rp25 ribu. “Ya diduga masih ada korban-korban lainnya,” tuturnya.

Untuk saat ini, pelaku masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang beserta barang buktinya. {viva}