News  

Bantah Vaksin COVID-19 Gratis Khusus Peserta BPJS, Kemenkes: Tanpa Syarat!

Kementerian Kesehatan meluruskan kabar yang beredar terkait vaksin Covid-19 untuk masyarakat Indonesia.

Kemenkes memastikan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk seluruh masyarakat Indonesia gratis tanpa persyaratan apa pun, termasuk keanggotaan BPJS Kesehatan.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini menindaklanjuti keputusan Presiden Joko Widodo untuk menggratiskan vaksin Covid-19.

“Dapat kami tegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk masyarakat tanpa persyaratan apa pun, juga tanpa persyaratan keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan,” kata Nadia dilansir ANTARA.

Pemerintah, kata dia, masih menyiapkan mekanisme dan skema distribusi vaksin untuk masyarakat. Nadia menuturkan skema dan mekanisme tersebut akan segera diumumkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kementerian Kesehatan akan memastikan kesiapan semua fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, dan sistem distribusi untuk pelaksanaan vaksinasi,” lanjut dia.

Pemerintah saat ini masih menunggu terbitnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan program vaksinasi pada 2021.

Jokowi juga telah menyatakan bahwa vaksin akan digratiskan setelah mendengar masukan dari masyarakat.

Pemerintah menargetkan 107 juta orang divaksinasi Covid-19 dengan rentang usia 18-59 tahun, dimana tenaga kesehatan dan pelayan publik menjadi prioritas. {suara}