Tuding 37 Teroris Berlatar FPI, Desmond Mahesa: Benny Mamoto Jangan Bikin Situasi Mencekam

Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengkritik Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) Benny Mamoto yang mengungkapkan data 37 terdakwa kasus terorisme berlatar belakang FPI.

Desmond menilai sebagai pensiunan Polri tak seharusnya Benny menyampaikan data itu ke publik.

“Kalau Benny Mamoto bagian aparat negara atau pensiunan ya nggak usah ngomong, kasih informasi saja ke internal Polri ke Densus. Ini penyakit untuk menahan mulut, orang jadi takut, suasana hari ini jangan dipanasi dengan yang mencekam semakin mencekam nggak sehat bangsa ini lama-lama,” kata Desmond J Mahesa saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Desmond juga mempertanyakan sumber data yang dimiliki Benny Mamoto tersebut. Desmond menilai harusnya Benny Mamoto bisa menahan diri dan ikut menjaga situasi agar tetap kondusif

“Itu bisa dipercaya laman pengadilannya? Itu pengadilan perdata atau pidana, kalau pengadilan pidana itu ranah polisi, criminal justice sistem. Dia kan mantan polisi mencari popularitas di tengah musibah kayak gini yah ayam sayur kayak gini merusak aja.

Seharusnya orang yang seperti ini bikin suasana yang kondusif agar pemerintah bisa berjalan dengan baik, kita khawatirnya hal-hal seperti ini nggak benar,” ujar Desmond.

Meski demikian, Ia tetap meminta jika data dari Benny Mamoto itu benar harus diusut. Sebab, ia khawatir di tengah situasi politik Indonesia saat ini banyak muncul fitnah-fitnah kepada suatu kelompok.

“Kalau itu benar ya kita tindak. Yang kita khawatir semua informasi yang berkepentingan dengan FPI semua jadi korban.

Saya punya pengalaman saat Prabowo nyalon berhadapan dengan Pak Jokowi, muncul fitnah Prabowo sakit jiwa apalah. Hari ini orang kalau sudah terpojok ditambah dengan fitnah-fitnah nggak jelas,” tuturnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto, membeberkan data 37 orang yang terlibat kasus terorisme. Mereka disebut punya kaitan dengan FPI.

“Sumbernya dari laman pengadilan negeri dengan meneliti satu persatu putusan,” kata Benny yang juga merupakan Ketua Harian Kompolnas itu, Kamis (17/12).

Berikut ini 37 nama terdakwa teroris yang berlatar belakang FPI yang dibeberkan oleh Benny Mamoto:

1. CHANDRA JAYA alias ABU YASIN, Ketua FPI Belopa 2008, Ditangkap 25 Januari 2016 terlibat jaringan teroris MIT Poso, Vonis 3 tahun penjara.
2. MARYANTO alias THEMENG, anggota FPI Bantul ditangkap 11 juli 2018 kasus pembuatan bom, pekerjaan penjual bakso tusuk, Vonis 2 tahun 6 bulan penjara.
3. ARIF HIDAYATULLAH alias ABU MUSAB, FPI Solo 2009, ditangkap 23 Desember 2015 kasus Perencanaan amaliyah, Pok Bekasi, vonis 6 tahun penjara.
4. HASAN alias BANG TOYIB, FPI Solo 2009, ditangkap 19 Juli 2016 terlibat menyembunyikan DPO pelaku teroris, Pok Solo, vonis 3 tahun 6 bulan penjara.
5. FAJAR NOVIYANTO Als MUHAMMAD Als MUH FPI Solo 2007, ditangkap 22 September 2010 kasus pembuatan bom, Pok BADRI, vonis 2 tahun penjara.
6. AZWANI ZAINUDIN FPI Aceh 2008, ditangkap 20 Maret 2010 kasus masalah senjata, Pok Aceh
7. ZAINAL ANSHORI, S.Ag. alias ABU FAHRY alias QOMARUDDIN, FPI Lamongan 2008, ditangkap 7 April 2017, Amir JAD, Pok JAD Jatim, vonis 7 tahun penjara.
8. AHMAD YOSEFA Als HAYAT, FPI Cirebon, ditangkap 2011 Pelaku Bom Gereja Pekuton September 2011, meninggal dunia (Bom bunuh diri).
9. MUHAMMAD SYARIF, FPI Cirebon, ditangkap 2011 Pelaku bom Polresta Cirebon April 2011, meninggal dunia (Bom bunuh diri).
10. ACHMAD BASUKI, FPI Cirebon, ditangkap 2011, Pelaku bom Polresta Cirebon April 2011, vonis 9 tahun penjara.
11. MOCH RAMUJI alias MUJI alias AHMAD alias KAPTEN alias BOTAK, 2009 FPI Lamongan, ditangkap 13 Mei 2014, vonis 6 tahun 6 bulan penjara.
12. ZAINAL HASAN alia HASAN alias ABU SAID, FPI Lamongan, Ditangkap 7 April 2017 kasus pengambilan senjata Filipina, Pok Lamongan Jatim, vonis 5 tahun penjara.
13. AGAM FITRIADY Alias SYAMIL Alias AFIT Bin DARWIN MIZANA, FPI Aceh, Ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer di Aceh, Pok Aceh 2010, vonis 7 tahun penjara
14. ALI AZHARI Alias JAKFAR Alias TOPAN Bin DARYONO (Alm), FPI Aceh, ditangkap 1 April 2010, kasus pelatihan militer di Aceh, vonis 7 tahun penjara.
15. AGUS ABDILLAH alias JODI, FPI Jembatan Besi, ditangkap 17 September 2012, terlibat bom Beji Depok dan rencana teror bom bunuh diri, vonis 8 tahun penjara.
16. SYAIFUL BAHRI SIREGAR alias IPUL alias IMAM ditangkap 9 Maret 2010.
17. MUHAMMAD SOFYAN TSAURI @ MARWAN @ ABU AYAS, FPI Aceh 2009, Ditangkap 22 Februari 2010, mantan polisi, kasus penjualan senjata dan pelatihan kemiliteran Jantho Aceh, Pok JI, vonis 10 tahun penjara.
18. MUCHSIN KAMAL, FPI Aceh, Ditangkap 19 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010, vonis 8 tahun penjara.
19. MUNIR BIN ISMAIL @ ABU RIMBA @ ABU UTEUN, FPI Aceh, Ditangkap 17 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh, Pok Aceh 2010, vonis 7 tahun penjara.
20. TAUFIK bin MARZUKI alias ABU SAYAF alias ALEX NURDIN SULAIMAN bin TARMIZI, FPI Aceh dan ikut pelatihan kemiliteran FPI Aceh, ditangkap 29 September 2010, vonis 7 tahun 6 bulan penjara.
21. MUKTAR Als Tgk MUKTAR Bin Alm IBRAHIM FPI Aceh, Ditangkap 16 Maret 2010, kasus pelatihan militer Aceh 2010, vonis 12 tahun penjara.
22. EKO IBRAHIM bin IMAN SURYADI alias BAIM, ditangkap 7 Mei 2011, 2009, 2009 anggota FPI Aceh dan ikut pelatihan militer FPI Aceh, vonis 7 tahun 6 bulan penjara.
23. SUDIRMAN als YASIR, FPI Pemalang 2004, ditangkap 16 Juni 2011 kasus perakitan bom Pemalang, Pok DULMATIN, vonis 3 tahun 6 bulan.
24. ASMUNI Als MUNIR, 2008 anggota FPI Rawa Badak, Kajian FPI Aceh, ditangkap 4 Juli 2011 belajar pembuatan bom, kasus pelatihan militer aceh 2010, vonis 5 tahun penjara.
25. MUHAMMAD SHIBGHOTULLAH Bin SARBANI alias MIHDAD alias ASIM alias MUSH’AB alias KHOLID alias HANI alias FAISAL SEPTYA WARDANA ditangkap 11 Juni 2011, Pok pelatihan militer Aceh.
26. QORIBUL MUJIB als PAK MUJIB Alias PAKLEK Alias MUJIONO Alias ABDUL SIKA als SI DUL Alias MUJI ditangkap 12 Juli 2012.
27. ANGGRI PAMUNGKAS alias ARI BIN SIHONO ditangkap 22 September 2012, FPI Solo, Ditangkap kasus pembuatan bom 2010, Pok BADRI, vonis 8 tahun penjara.
28. SEFARIANO als MAMBO als ARYO als ASEP als DIMASRIANO, 2008 anggota FPI Petamburan, ditangkap 2 Mei 2013, Perencanaan bom kedubes Myanmar, vonis 7 tahun 6 bulan penjara.
29. NUR PRAKOSO alias HAMZAH, FPI Solo, ditangkap 29 Desember 2015 kasus Amaliyah Polresta Surakarta Solo 2015, Pok Solo
30. IRSYAD als ABU RAIHAN als PAK NUK, FPI Kendal 2012-2015, ditangkap 10 April 2017 kasus fasilitasi ikhwan yang ingin bergabung ke MIT Poso, Pok Kendal, Vonis 3 tahun 6 Bulan
31. DODI KUNCORO als DODI BIN TUKIYANTO, FPI Solo, Ditangkap 23 Desember 2014 kasus pembuatan bom, Pok BADRI, vonis 5 tahun penjara.
32. ANDRI MARLAN SAPUTRA, FPI Aceh, ditangkap kasus pelatihan militer Aceh 2010, Pok Aceh
33. Imam Bukhori, FPI Pekalongan, ditangkap Densus 88 th 2005. Kasus menyembunyikan Noordin M Top.
34. Fathurohman @ Pak Fath. Sekjen FPI Pekalongan , ditangkap Densus 88 th 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top.
35. Kamal. anggota FPI Pekalongan ditangkap Densus 88 th 2005 kasus menyembunyikan Noordin M Top.
36. Abdul Aziz. FPI Pekalongan ditangkap Densus 88 th 2005 menyembunyikan Noordin M top
37. SUPARMAN als MAHER, FPI Cirebon, Ditangkap 3 Agustus 2017 kasus bergabung dengan MIT Poso dan menjadi Fasilitator ikhwan JAD bergabung ke MIT Poso, Pok Cirebon {detik}