Diduga Aktivitas Mata-Mata, Kemlu Didesak Tegas Terkait Drone Bawah Laut China

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengatakan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia harus tegas terhadap negara pemilik pesawat nir-awak (drone) mata-mata bawah laut.

“Bila sudah diketahui asal usul negara yang memiliki drone tersebut, Kemlu harus melakukan protes diplomatik yang keras terhadap negara tersebut dan bila perlu tindakan tegas lainnya,” kata Hikmahanto Juwana seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Hikmahanto mengatakan drone bawah laut ditemukan nelayan di dekat Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Saat ini TNI AL tengah mengamankannya.

Ia juga memberikan protes keras dan tindakan tegas terkait perkara yang dilakukan negara lain ini.

Menurut Hikmahanto, tindakan tegas tetap diperlukan terlepas dari fakta bahwa negara tersebut adalah negara sahabat, bahkan hingga adanya ketergantungan Indonesia secara ekonomi, tetap tak boleh tinggal diam.

Rektor Universitas Jenderal A Yani itu menegaskan jangan sampai terulang kembali insiden atas agen intelijen Jerman.

“Kemlu hanya puas dengan klarifikasi Kedubes Jerman dan agen tersebut dipulangkan oleh Kedubes tanpa ada protes diplomatik,” ujar Hikmahanto.

Seharusnya, lanjut dia, Kemlu melakukan tindakan yang lebih tegas lainnya bila kegiatan mata-mata terkuak.

“Ini semua dilakukan agar diplomasi untuk mempertahankan kedaulatan NKRI benar-benar diperankan oleh Kemlu,” tuturnya.

Hikmahanto mengatakan, negara lain tak boleh menganggap Indonesia lemah dan mudah diajak berkompromi di saat waktu yang bersamaan ada tindakan mata-mata yang tengah dilakukan.

“Jangan sampai Indonesia dianggap lemah bahkan mudah untuk diajak berkompromi saat tindakan mata-mata yang dilakukan oleh negara lain terkuak,” ujar Hikmahanto.

Seperti diketahui, drone tersebut memasuki perairan Indonesia pada penghujung Desember 2020.

Benda asing itu ditemukan oleh nelayan di perairan Pulau Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan kini diamankan di Pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar.

Drone pengintai itu diduga milik China, dengan berbentuk tabung dan memiliki banyak sensor serta pemancar jarak jauh di kedalaman laut Selat Malaka.

Untuk itu, perlu adanya tindakan tegas, karena bila sudah ada drone negara lain yang berkeliaran di wilayah Indonesia, khawatir akan mengambil data-data penting geografis dan potensi laut Indonesia. {pikiranrakyat}