Kasus Bakamla Menarik Perhatian Publik, KPK Ungkap Penyidikan Sosok FA

Komisi Pemberantasan Korupsi telah memaparkan progres dalam penanganan perkara korupsi di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memaparkan  sosok berinisial FA sedang disidik di kasus pengadaan satelit Bakamla.

Dalam paparannyanya itu, Basaria Panjaitan menjelaskan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat dan salah satunya adalah dalam kasus pengadaan satelit monitoring oleh Bakamla pada 2016.

Basaria Panjaitan lebih lanjut menjelaskan siapa saja pihak-pihak yang terlibat, dan dijelaskan juga lengkap dengan progresnya masing-masing. Dalam penjelasannya, Basaria Panjaitan itu juga didukung visual presentasi di layar besar. “Perkara TPK proses pengadaan satelit monitoring di bakamla RI

Basaria menjelaskan lebih lanjuta nama-nama yang telah diputus oleh PN Tipikor yaitu antara lain “Atas nama Eko Susilo Hadi telah diputus oleh PN Tipikor, Fahmi Darmawansyah telah diputus oleh PN Tipikor, Hardy Stefanus telah diputus oleh PN Tipikor, M Adami Okta telah divonis oleh PN Tipikor,”.

Basaria juga menyebut nama-nama lain yang masih dalam proses, ada sosok berinisial FA yang disebutkan juga oleh Basaria dan dinyatakan sedang disidik. Selain mereka yang sudah divonis oleh pengadilan tingkat pertama.”Di dalam proses persidangan sampai saat ini masih ada Nofel Hasan. Satu lagi FA masih dalam proses tingkat penyidikan,” kata Basaria.

Merujuk pada penjelasan Basaria Panjaitan di atas, FA hampir selalu dipastikan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nah Siapa FA ini? Basaria enggan menjelaskannya di dalam forum. Tapi yang jelas, setiap kali menaikkan status ke tahap penyidikan, KPK selalu menandainya dengan penetapan tersangka.

KPK telah memeriksa sejumlah pihak dan anggota DPR dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriardi yang pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan, membantah terlibat dalam kasus ini.

Jaksa KPK didalam persidangannya sempat menunjukkan bahwa adanya percakapan via WhatsApp antara nomor yang sedang digunakan Fayakhun Andriadi dengan Erwin Arief. Isi percakapan WhatsApp itu tentang permintaan uang dari Fayakhun. Namun, Fayakhun sendiri membantah isi percakapan tersebut. Menurut Fayakhun akun WhatsApp-nya sempat diretas orang tak dikenal. Dia pun pernah melaporkan hal itu ke polisi.

“Saya pernah lapor Polri adanya hacking WA (WhatsApp) dan BBM (Blackberry Messenger) saya. Saya bawa salinan laporan ini,” ujar Fayakhun saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek satellite monitoring Bakamla dengan terdakwa Nofel Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018) lalu.