Bukan YouTuber, Misbakhun Tantang Ditjen Pajak Pungut Pajak Penghasilan YouTube

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai tidak tepat jika pemerintah memungut pajak kepada para YouTuber. Namun, Misbakhun menantang agar pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk memungut pajak dari penghasilan YouTube.

“Sebenarnya yang paling tepat itu bukan kepada YouTubernya. Kita berani enggak mengangkat penghasilan YouTube. Kita berani enggak? Di sinilah kalau menurut saya terjadi inferiority main dari para pengambil kebijakan tentang konsep kita memajaki,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Legislator Golkar ini mengatakan seakan-akan dalam memungut pajak dari YouTube para pengambil kebijakan tidak bisa memungut jika bukan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai (PPN).

Padahal Misbakhun menegaskan, bahwa pajak adalah sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai kemandirian bangsa.

“Bung Karno menyampaikan kalau kita bangsa merdeka, kemerdekaan itu menyangkut tiga aspek kebebasan kemandirian dan kedaulatan kita menjadi bangsa merdeka tapi tidak berdaulat karena apa? aturan-aturan kita masih tunduk kepada aturan orang lain,” lanjutnya.

Misbakhun juga mencontohkan secara sederhana agar orang Indonesia yang memasang iklan melalui YouTube pada setiap transaksi yang dibayarkan kepada asing dikenakan pajak.

“Kenapa tidak? Saya pernah menanyakan kenapa kemudian kita untuk memajaki Google, memajaki YouTube memajaki platform digital yang lain. Kita kok masih memperhatikan kepentingan Amerika orang Amerika memperhatikan kepentingan sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor menyampaikan ada sebanyak 60.000 youtuber atau influencer di Indonesia.

Namun berdasarkan yang sudah dalam pemetaan di Direktorat Jenderal Pajak ada kurang lebih sekitar 5 ribu Youtuber dengan 859 akun youtuber memiliki jumlah subscribernya di atas 1 juta dan ada sekitar 85 akun YouTube yang subscriber-nya di atas 5 juta.

Dengan jumlah ini, Neil mengatakan bahwa terdapat potensi penerimaan pajak yanv sangat besar dari para YouTuber.

“Jadi kalau kita melihat di sini, kita juga melihat parameter dari penerimaan yang coba kita pilah dengan orang pribadi dari tahun 2019 ke tahun 2020 itu ada peningkatan pembayaran dari profesi YouTuber hampir tiga kali lipat. Gimana pada tahun 2019 itu sepertiganya dari tahun 2020. adi kami melihat potensinya cukup besar di Youtuber,” tambahnya. {akurat}