Saleh Daulay: Peletakan Batu Pertama Seakan Mendesak DPR Segera Sahkan RUU IKN

Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru dalam melakukan peletakan batu pertama ibukota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Apalagi kondisi bangsa masih dalam pandemi Covid -19 dan RUU Ibukota Negara belum dibahas di DPR.

“Kalaupun misalkan ada yang menginginkan peletakan batu pertama saya kira itu terlalu terburu-buru karena UU-nya baru masuk di Prolegnas 2021. Pembahasan terkait UU tersebut juga belum dimulai,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (19/4).

Pihaknya menduga pemerintah sengaja mempercepat peletakan batu pertama ibukota negara baru dengan tujuan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan UU tersebut.

Sementara bagi PAN, saat ini belum ada urgensi membahas tentang RUU Ibukota Negara lantaran polemik mengenai vaksin masih menghantui Indonesia.

“Dengan mengumumkan akan segera meletakan batu pertama seakan ada desakan kepada legislatif untuk segera mengesahkan UU itu. Mestinya tidak boleh seperti itu, kalaupun ada pembahasan UU tentu harus dilakukan dengan baik, dengan sesuai kaidah pembuatan UU,” katanya. {rmol}