PKS: Tiga Alasan Pelumpuhan KPK Berdampak Buruk Terhadap Ekonomi RI

Polemik tes wawasan kebangsaan atau TWK di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kunjung surut. Ketua Departemen Ekonomi & Pembangunan, Bidang Ekonomi, Keuangan dan Investasi DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Farouk Abdullah Alwyni turut mengomentari hal tersebut.

Menurutnya, ini adalah fase puncak dari proses pelemahan KPK, yang bisa disebut sudah memasuki tahap pelumpuhan KPK. Itu lantaran banyak di antara 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan pegawai berprestasi dan memegang kunci kasus-kasus korupsi kakap.

“Sangat mungkin proses pembebastugasan 75 pegawai ini lebih disebabkan oleh adannya kekuatan gelap status quo yang ingin melanggengkan korupsi di Indonesia dan memandang kehadiran KPK sebagai penghambat,” kata Farouk Alwyni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

Farouk menilai hal demikian bukan tanpa akibat. Dari segi ekonomi, pelumpuhan KPK mengisyaratkan tiga hal yang patut diperhatikan.

“Pertama, polemik ini muncul di saat korupsi menggerogoti APBN kita. Kedua, kisruh KPK cukup kuat disorot komunitas bisnis internasional. Ketiga, muncul ketidakpastian hukum yang berpotensi membuat investor domestik pada gilirannya memilih menanamkan modalnya ke luar negeri,” kata mantan Direktur Bank Muamalat ini.

Pada poin pertama, Farouk mencontohkan kasus korupsi bansos yang didalangi Menteri Sosial Juliari Batubara. Juliari kedapatan mengutip fee Rp10.000 per paket sembako senilai Rp300.000 per paket bansos untuk wilayah Jabodetabek. Adapun paket bansos sembako di Kemensos memiliki nilai Rp5,9 triliun.

“Kerugian negara akibat korupsi Mensos Juliari Batubara itu hampir setara bansos untuk 800.000 warga miskin. Cukup ironis mengingat di tengah pergulatan menangani pandemi, ada oknum yang tega menarik keuntungan demi kantong pribadi,” kata Farouk.

Kecenderungan korup bukan hanya terjadi di pusat melainkan juga menggurita sampai ke daerah. Hal serupa terjadi pula pada pejabat daerah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Di luar itu, masih banyak potensi pejabat lokal lainnya terseret korupsi mengingat dana penanganan Covid-19 di Indonesia jumlahnya demikian besar.

Selain itu, lanjut Farouk, anggaran belanja APBN juga rentan dikorupsi. Salah satu pos belanja yang patut menjadi perhatian adalah belanja modal, yang naik signifikan dari Rp137,38 pada tahun 2020 menjadi Rp250,9 triliun pada tahun 2021.

“Pada umumnya belanja modal erat kaitannya dengan pengadaan barang yang manfaatnya cukup lama seperti infrastruktur. Namun, sangat banyak celah korupsi di pos belanja ini seperti proyek fiktif atau mark-up anggaran,” kata Farouk Alwyni.
Adapun dalam poin kedua, Farouk menilai kisruh pelumpuhan KPK juga pasti akan mendapat sorotan dari lembaga internasional, baik itu lembaga asesmen ataupun komunitas bisnis.

Lembaga Transparency International (TI) yang berbasis Berlin, awal tahun ini misalnya, memublikasi Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang turun dari sebelumnya 40 poin (2019) menjadi 37 poin (2020). Dalam penjelasannya, TI menyebut Indonesia mengalami involusi pemberantasan korupsi akibat komitmen pemerintah yang belum terwujud secara efektif.

Farouk mengatakan, sangat mungkin indeks korupsi akan turun lagi pada publikasi TI berikutnya jika melihat kenyataan hari ini.

“Selain lembaga asesmen seperti TI, komunitas bisnis internasional jelas juga memperhatikan gejolak KPK yang sedang terjadi sekarang. Mereka adalah para calon investor yang sejatinya sedang melakukan penilaian apakah Indonesia cukup aman dipilih sebagai tempat menanamkan modal atau bukan,” kata Farouk.

Hal yang menurut Farouk penting digarisbawahi adalah sifat dasar investor. Bahwa pada umumnya, investor akan menghindarkan diri sejauh mungkin dari determinan yang tidak stabil seperti ketidakpastian hukum.

“Jika kisruh KPK terus berlarut, bukan tidak mungkin para investor mengasosiasikan Indonesia sebagai high cost economy dan membatalkan seluruh kemungkinan mereka menanamkan modalnya di sini. Hal ini bertentangan dengan habitus pebisnis yang mengutamakan efisiensi biaya,” jelas Farouk Alwyni.

Tak berhenti di situ, pada gilirannya ketidakpastian hukum yang tercipta dari kisruh ini juga mengakibatkan terjadinya poin ketiga, yakni arus keluar modal domestik.
“Investor asing dan investor domestik sama-sama pentingnya. Keduanya sama-sama merupakan unsur pembentuk modal. Pada tahun 2020, realisasi penanaman modal asing dan domestik masing-masing mencapai Rp412,8 triliun dan Rp413,5 triliun. Artinya, selain menarik yang asing, pemerintah juga perlu memastikan yang domestik bertahan,” kata Farouk Alwyni.

Pada akhirnya PKS menilai pelumpuhan KPK patut dijadikan alarm bagi pemerintah untuk segera berbenah. Paling banyak kondisi ini menunjukkan adanya koordinasi yang compang-camping di antara aparat negara, dan yang lebih parah lagi adalah situasi ini menunjukkan bahwa bahkan Kepala Negara pun tidak bisa mengendalikan aparatnya sendiri.

“Besaran dan laju pertumbuhan investasi adalah salah satu penentu pertumbuhan ekonomi. Jika Presiden Jokowi gagal memperlihatkan kepemimpinan dan menertibkan bawahannya, tidak akan ada kepastian hukum, tidak ada iklim investasi yang sehat, begitupun tidak ada pertumbuhan ekonomi,” pungkas Farouk Alwyni.