Bagi Demokrat, Reputasi Yusril Pejuang Demokrasi Tercoreng Saat Bela Moeldoko

DPP Partai Demokrat menyayangkan langkah pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra yang kini telah menjadi Kuasa Hukum Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Yusril akan melakukan uji materi AD/ART Partai Demokrat.

Langkah Yusril tersebut dinilai telah mencoreng reputasinya yang selama ini dikenal istikomah di bidangnya sebagai pengacara kondang dan pembela demokrasi. Dengan membela Moeldoko mantan Menkumham itu akan dikenal telah membela begal politik.

Demikian disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat siang (24/9).

“Kami menyayangkan Prof Yusril Ihza Mahendra yang selama ini dikenal istikomah menjadi kuasa hukum melakukan uji materi AD/ART partai lain dalam hal ini Partai Demokrat. Reputasi dan rekam jejak YIM sebagai pejuang demokrasi tercoreng dengan langkahnya ini,” kata Kamhar Lakumani.

Menurut Kamhar, image berpolitik amar ma’ruf nahi mungkar untuk kemajuan dan peningkatan kualitas demokrasi yang selama ini dibangun oleh Yusril seolah pupus seketika karena pilihannya bersekutu dengan “pembegal Partai Demokrat” Moeldoko Cs.

“Apa yang dilakukannya sesungguhnya adalah mengobok-obok partai politik dan membuka ruang yang semakin lebar untuk mengintervensi independensi partai politik sebagai institusi dan pelembagaan demokrasi yang pada gilirannya akan dengan mudahnya takluk dan tunduk pada kekuasaan,” tuturnya.

“Ini bukan hanya ancaman bagi Partai Demokrat, tapi menjadi ancaman bagi seluruh partai politik di Indonesia, terlebih lagi ini ancaman bagi reformasi dan demokrasi,” demikian Kamhar. {rmol}