News  

Ditanya Soal PT SM Terlibat Pembakaran Hutan, Gibran: Nanti Tanya Kaesang

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) karena hubungan relasi bisnis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan berinisal PT SM. Gibran sendiri tak mau berkomentar apapun saat ditanya perihal PT SM.

Gibran yang kini menjabat wali Kota Solo itu justru meminta awak media untuk meminta konfirmasi kepada sang adik, Kesang Pangarep. “Nanti tanya Kaesang, ya,” kata Gibran saat ditanya mengenai PT SM.

Gibran sendiri mengaku belum mengetahui kabar lebih lanjut terkait pelaporan dirinya dan sang adik ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun. “Nanti tak kroscek sama Kaesang, ya,” ucap Gibran.

Dalam laporannya, Ubedilah mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk menjerat dua putra Presiden Jokowi tersebut ke ranah hukum.

Menanggapi hal itu, Gibran mempersilakan jika ada pihak-pihak yang ingin melaporkan dirinya. Dia pun mengaku siap jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan “Silakan dilaporkan. Kalau salah, ya saya siap. Siap dipanggil. Cek aja,” tandas Gibran. {JP}