Dituding Terafiliasi Kelompok Teroris, Achmad Baidowi Tantang BNPT Buka Identitas 198 Ponpes

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merilis sebanyak 198 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia terafiliasi dengan kelompok terorisme dengan paham radikal.

Sekertaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendesak BNPT untuk membuka data pesantren-pesantren yang dituding terafiliasi dengan gerakan terorisme.

“BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme,” tegas politisi yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Minggu (30/1).

Dengan adanya transparansi yang dilakukan BNPT, masyarakat tidak akan menaruh curiga terhadap lembaga anti terorisme itu. Pasalnya, jika BNPT tidak membuka data pesantren akan mengganggu proses belajar mengajar yang ada di pondok pesantren akibat dari pernyataan tersebut.

“Transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antar sesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan dilembaga tersebut,” katanya.

Jika BNPT tidak terbuka, Ketua DPP PPP tersebut khawatir penyataan BNPT itu sebagai fitnah. Pasalnya, sejauh ini yang dirasakannya pondok pesantren kerap mengajarkan ajaran Islam sebagai pemersatu bangsa.

“Ketidakterbukaan data dari BNPT berpotensi melahirkan justifikasi publik bahwa pesantren menjadi bibit teroris. Padahal, faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam Rahmatan lil’alamin bukan mengajarkan terorisme,” katanya.

Dia menambahkan dengan adanya transparansi dari BNPT terkait data pondok pesantren yang terafiliasi dengan teroris semata-mata untuk menghindari fitnah belaka yang justru menjerumuskan dunia santri di Indonesia.

“Pembukaan data kepada publik juga menghindari fitnah d masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren. Padahal pesantren sdh ratusan tahun mengabdi kepada masyraakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka,” tandasnya. {rmol}