Khawatir Kualitas Layanan JKN Menurun, Dewi Asmara Minta Menkes Kaji Ulang Implementasi KRIS

Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, mengkhawatirkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menurun akibat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Hal tersebut disampaikan Dewi dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan pada Senin (4/7/2022).

“Ini yang kami lihat sendiri jangan sampai implementasi KRIS menurunkan kualitas pelayanan JKN,” ujar Dewi Asmara yang juga Waketum Depinas SOKSI tersebut.

1. Indikasi kekurangan tempat tidur

Menurut Dewi, akan ada indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti saat ini. Hal tersebut bisa menyebabkan penurunan kualitas pelayanan.

“Karena adanya indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti sekarang, yaitu 60 persen total tempat tidur untuk JKN dan 40 persen untuk JKN di rumah sakit swasta. Kalau 60 persen untuk rumah sakit pemerintah,” katanya.

2. Memperpanjang Proses Antre

Anggota DPR komisi IX fraksi GOLKAR Dewi Asmara menjelaskan, kekurangan tempat tidur yang terjadi dapat memperpanjang proses antrean bahkan kerugian.

“Kami contohkan saja. Pertama, kekurangan tempat tidur, kedua memperpanjang proses antre dan yang ketiga kerugian,” kata Dewi Asmara

“Jadi jangan sampai yang kita berharap ada kualitas peningkatan layanan. Boro-boro ada peningkatan layanan, tempat tidur aja antrenya makin panjang,” tambahnya.

3. Melihat dari keseluruhan kesiapan sistem

Dewi pun berharap Menkes, DJSN, dan BPJS Kesehatan jangan terlalu cepat memutuskan kebijakan KRIS. Ia juga mengingatkan kebijakan Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) atau KRIS harus melihat keseluruhan kesiapan sistem.

“Implementasi KDK dan KRIS ini kami ingatkan harus melihat keseluruhan kesiapan sistem, tidak hanya infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM),” katanya. {golkarpedia}