Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Bambang Wuryanto: Komisi III DPR RI Segera Panggil Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Bambang "Pacul" Wuryanto/RMOL

Insiden penembakan di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo berujung rencana pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang “Pacul” Wuryanto mengatakan pihaknya selaku mitra kerja korps bhayangkara akan memanggil Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat nanti.

“Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang,” kata Bambang Pacul kepada di ruang fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7).

Bambang Pacul menuturkan, pihaknya ingin mengetahui secara rinci insiden baku tembak antara Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat dan Bharada E.

“Untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat,” ujarnya.

Namun begitu, lantaran DPR RI masih dalam masa reses, kegiatan rapat dengan mitra kerja masih libur untuk sementara waktu. Akan tetapi, Bambang Pacul memastikan Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri setelah masa reses selesai.

“Ini kan lagi reses, kecuali ada sesuatu yang sangat ekstrem, ini kan bukan sesuatu yang penting bagi negara. Bukan. Ini masih internal Polri, jadi RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu,” tuturnya.

Ketua DPP PDIP itu mengaku, hingga kini belum berkomunikasi secara formal dengan Kapolri. Namun, ia memperoleh masukan secara informal dari sejumlah petinggi Polri, TNI, dan kejaksaan terkait insiden polisi menembak polisi di rumah polisi tersebut.

“Apakah Komisi III akan monitor, saya pastikan kami akan monitor penuh untuk mendapatkan penjelasan yang lebih clear. Ini belum selesai. Panjang ini,” tandasnya.(Sumber)