News  

Terkait Jual Beli Ijazah Aspal, Hetifah Panggil Menristekdikti

Terkait Jual Beli Ijazah Aspal, Hetifah Panggil Menristekdikti Radar Aktual

Komisi X DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir untuk meminta klarifikasi, terkait dugaan kasus jual beli ijazah asli tapi palsu (aspal), yang diduga membawa nama bawahannya.

“Mudah mudahan dalam waktu minggu depan, kita lihat jadwalnya Pak Menteri yang terdekat,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian Rabu (28/11/2018).

Komisi X pun akan melakukan evaluasi terhadap kasus ini. Pasalnya, ini bukan kali pertama jual beli ijazah aspal terjadi, dan belum ada tindakan tegas dari Kemenristekdikti pada kasus-kasus sebelumnya.

“Nanti Menteri Nasir yang akan melaporkan, situasinya seperti apa, melaporkan apa saja yang sudah dilakukan, dimana permasalahannya, apakah betul ada orang-orang yang terlibat, apakah itu sepengetahuan menteri atau tidak,” jelas Politisi Golkar ini.

Ketua Umum PP KPPG ini juga meminta sanksi tegas dan pidana kepada siapapun yang terlibat kasus ini. Tak terkecuali oknum pejabat di kementerian.

“Sanksinya berbentuk pidana menurut saya, ini bukan soal sanksi atau nanti dia dimutasi atau gimana, karena menurut saya nggakcukup ya. Kayak gitu, harus ini masuk ranah pidana juga, kejahatan soalnya,” pungkas Hetifah.