News  

Nekat! Oknum Polisi Ini Merampok Mesin ATM Pagi Hari di Lubuklinggau

Oknum polisi bernama Briptu M Kurniadi (26 tahun) yang tercatat sebagai anggota Polres Empat Lawang ditangkap usai mencoba merampok mesin ATM di Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, mengatakan aksi perampokan itu dilakukan Kurniadi bersama 2 rekannya di ATM milik salah satu bank BUMN di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Minggu (14/8) sekitar pukul 04.40 WIB.

“Saat menjalankan aksinya pada pelaku ini terlebih dahulu memutus aliran listrik dan mengecat kamera CCTV di ATM tersebut,” katanya, Senin (15/8).

Kemudian, komplotan ini mengikat mesin ATM tersebut dengan kabel sling kemudian ditarik secara paksa menggunakan mobil hingga menyebabkan mesin ATM itu rusak dan tertarik ke pinggir jalan.

“Namun karena sudah pagi aksi itu pun menjadi perhatian sejumlah warga yang melintas di lokasi. Karena panik para pelaku bergegas pergi meninggalkan mobil beserta mesin ATM tersebut,” katanya.

Petugas yang melakukan penyelidikan atas kepemilikan mobil yang ditinggalkan para pelaku itu lalu mendapatkan informasi bahwa mobil Taft Hiline BG 1297 AR milik seorang warga Kabupaten Empat Lawang berinisial RE yang dipinjam pakaikan kepada oknum polisi bernama Briptu M Kurniadi.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Empat Lawang, pelaku Kurniadi akhirnya diamankan,” katanya.

Hasil interogasi, Kurniawan juga mengakui perbuatan yang telah dilakukannya bersama 2 rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Selain itu, diketahui juga aksi pencurian ini merupakan yang kedua kalinya mereka lakukan setelah sebelumnya beraksi di Empat Lawang.

“Aksi kali ini merupakan yang kedua setelah aksi serupa juga pernah mereka lakukan di Empat Lawang tapi gagal,” katanya.(Sumber)