News  

KPK Kembali Periksa Sekjen Relawan Jokowi Timothy Ivan Triyono Soal Suap Hakim MA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa relawan Jokowi, Timothy Ivan Triyono, Selasa (10/1). Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Jokowi-Prabowo (JokPro) 2024 itu dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (10/1).

Tiga saksi yang dipanggil adalah Timothy Ivan Triyono selalu wiraswasta, Isye Fitriyuliastuti selaku wiraswasta, dan Hardinko selaku karyawan swasta.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, Timothy Ivan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.11 WIB. Saat ini, Timothy masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Timothy sendiri telah diperiksa KPK pada Rabu, 21 Desember 2022. Saat itu, ia dicecar KPK soal dugaan aliran uang yang diberikan oleh tersangka Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana kepada tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dkk.

Aliran uang itu diduga untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui tersangka YP dan tersangka ES. Heryanto merupakan paman dari Timothy.(Sumber)