News  

Miris! 3 Petugas Avsec Yang Cium Tangan dan Kawal Habib Bahar Bin Smith Langsung Dipecat

Tiga petugas keamanan penerbangan atau aviation security/avsec yang mengawal dan mencium tangan Habib Bahar Bin Smith dikenakan sanksi terberat, demikian dikatakan PT Angkasa Pura II (AP II).

SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menyebut seluruh petugas asvec harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (SOP) yang berlaku, sementara tiga petugas yang disanksi pecat itu tidak.

Dia menjelaskan SOP petugas avsec adalah memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Menurut Holik, AP II telah mengetahui adanya 3 oknum avsec nonorganik yang telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (3/3/2023).

“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec,” kata Holik dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” lanjut dia.

Untuk itu, Holik memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Sebelumnya, pegiat media sosial Guntur Romli mengunggah video di media sosial yang menunjukkan tiga petugas avsec memberikan pelayanan istimewa kepada Bahar Bin Smith.

Dalam video berdurasi 35 detik, terlihat Bahar baru saja turun dari pesawat. Kemudian ada sejumlah petugas Avsec dan petugas bandara lainnya menghadang langkah Bahar bin Smith untuk mencium tangan.

Bahkan ada seorang petugas yang membungkuk saat mencium tangan terpidana kasus penganiayaan remaja itu. Setelah itu, dua petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.(Sumber)