News  

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

KPK menyita barang bukti uang miliaran rupiah dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Uang diduga merupakan bagian dari suap.

“Untuk BB [Barang bukti] yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (7/4).

Ia tak merinci berapa nilainya. Firli hanya mengatakan bahwa KPK masih mendalami kasus tersebut.
Dalam kasus ini, diduga Adil diduga menerima suap dan fee proyek dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

“Di samping itu bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai dengan 2023 juga cukup besar,” katanya.

Lebih lanjut, Firli juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan waktu kepada KPK untuk bekerja.
“KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” tandas dia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada setidaknya dua sangkaan yang diduga melibatkan Adil dkk.
Pertama, dugaan korupsi berupa pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) sebesar 5-10%. Kedua, dugaan suap pengadaan jasa umrah.

Bupati serta para pihak yang ditangkap itu segera dibawa KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka masih berstatus sebagai terperiksa. Status hukum mereka akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam.(Sumber)