News  

Krisis Moral Makin Memprihatinkan, Ferry Daud: DPR Bukan Wakili Rakyat, Tapi Ketua Partai

Kondisi parlemen hari ini dikritik kelompok akademisi. Terutama, jelang masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada awal Mei 2023 mendatang.

Dosen Ilmu Politik dan Kepemiluan Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando, menyampaikan kritiknya dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Kenali dan Kritisi Daftar Calon Sementara Legislatif untuk Pemilu 2024”, pada Sabtu (8/4).

“Anggota DPR/DPRD itu paling banyak diciduk KPK. Krisis moral di DPR memang semakin memprihatinkan,” ujar Ferry.

Ia menjelaskan, ada beberapa bentuk krisis moral yang terjadi di lembaga legislatif masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Entah itu mengenai jual beli pasal, apakah misalnya perintah pengambilan keputusan ternyata bukan atas nama wakil rakyat, tapi atas nama ketua partai,” tuturnya.

Maka dari itu, akademisi yang kerap ikut terlibat dalam persiapan pelaksanaan tahapan pemilu ini menyayangkan, hasil dari pembuatan kebijakan kepemiluan malah menyengsarakan rakyat.

“Ternyata ketika kita capek mengurus berapa jumlah kursi per dapil, ternyata DPR bukan mewakili penduduk, tapi mewakili ketua partai,” keluhnya.

“Jadi percuma saja kita mengurusi berapa kursi per daerah (pemilihan). Ternyata ini barangkali yang masuk kategori krisis moral,” demikian Ferry menambahkan.(Sumber)